Jakarta, – Rabu, 15 November 2023, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas anggota Komisi IV DPR, Vita Ervina, terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam konteks penyidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan SYL dan rekan-rekannya.
“Bukti-bukti yang diperoleh dari penggeledahan termasuk catatan dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” ujar Ali Fikri.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Pertanian SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Penyelidikan KPK menunjukkan bahwa SYL diduga terlibat dalam kebijakan memungut dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, serta pemberian barang atau jasa.
Hingga saat ini, jumlah uang yang diduga diterima oleh SYL bersama Kasdi dan Muhammad Hatta mencapai sekitar Rp 13,9 miliar. KPK terus melakukan pengusutan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini menyoroti seriusnya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara dan menegaskan komitmen KPK untuk membersihkan korupsi dari struktur pemerintahan.