Jakarta, – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyayangkan kejadian anggota polisi terduga pelaku penembakan sesama anggota kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, tak diborgol ketika diamankan oleh anggota Propam Polda Sumatera Barat. Habiburokhman mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah, apalagi kasus yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut merupakan kasus yang sangat serius.
“Dia berjalan tanpa diborgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok dengan menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024) sebagaimana dikutip Antara.
Dia mengaku mengetahui hal itu setelah menerima rekaman video yang beredar di grup perpesanan Anggota Komisi III DPR RI.
Menurut dia, video itu merekam momen anggota polisi selaku Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, saat diamankan di lingkungan Polda Sumatera Barat. Menurut dia, anggota polisi yang tidak diborgol ketika diamankan itu harus menjadi evaluasi bagi aparat kepolisian setempat.
Dia memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolda Sumatera Barat beserta Kabid Propam Polda Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai seharusnya anggota Propam Polda Sumatera Barat langsung memborgol oknum polisi tersebut.
Dari video yang juga dia terima, anggota polisi itu diperlakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. “Mestinya langsung diborgol, menjadi evaluasi sikap anggota Propam ini,” kata Sahroni.
Sementara Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyampaikan kepada Wartawan bahwa kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar hingga menewaskan rekan sejawatnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari. Kapolda Sumbar menyebut, AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat. Salah satu peluru diketahui mendarat di kepala korban.
“Yang dilakukan oleh oknum ini adalah melakukan tembakan, diduga melakukan tembakan, diduga kuat melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” tutur Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/24) dilansir dari Liputan6.
AKP Ulil Riyanto Anshari diduga ditembak mati di parkiran Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari tadi. Pada Kamis malam, petugas Satreskrim sendiri baru saja menangkap seseorang terkait kasus dugaan tambang ilegal dan tengah melakukan pemeriksaan. Saat masuk pukul 00.43 WIB dini hari, para penyidik dikagetkan dengan suara letusan senjata api.
Baru Dapat Penghargaan Kapolda
“Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan, apresiasi,” ucap Suharyono.
“Sudah dua kali bertemu saya di ruangan maupun di rumah dinas, di dua hari kemarin juga bertemu lagi di saat ada rakernis reserse kriminal umum terutama identifikasi, saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang, terutama galian C yang ada di Solok Selatan yang diduga ilegal,” sambungnya.
Jenazah almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari pun dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang. Sementara pelaku yakni Kabag Ops AKP Dadang Iskandar telah menyerahkan diri dan diperiksa secara intensif.
“Memang untuk awal ini sebenarnya kami belum merilis, kecuali menyampaikan dugaan, karena kita sedang prosesi untuk pengantaran jenazah ke Makassar. Sehingga pada awal ini pastinya juga kami sampaikan, juga mengingat media pastinya juga masyarakat membutuhkan informasi yang akurat terkait dengan hal ini,” kata Kapolda menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.
“Di saat penegakan hukum tadi malam ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” tutur Irjen Suharyono.
Suharyono menyebut, Kabag Ops AKP Dadang langsung menyerahkan diri usai melakukan penembakan. Sementara Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto dinyatakan meninggal dunia di tempat.
“Dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu, dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” ucap Kapolda Sumbar.
Terancam Dipecat Dia belum mengulas lebih jauh perihal penembakan tersebut. Namun yang pasti, sanksi tegas pidana dan etik yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti Kabag Ops AKP Dadang.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” ungkapnya.
“Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat mulia ini,” tukas Kapolda Suharyono.