Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi Respons Cepat Aspirasi Kontraktor, Panggil TAPD dan Inspektorat

PenaHarian.com
7 Jan 2025 08:45
2 menit membaca

Pasaman – Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menunjukkan komitmennya dalam menanggapi aspirasi masyarakat, kali ini dari para kontraktor yang tergabung dalam Gapensi, Gapeksindo, dan Gabpeknas Kabupaten Pasaman. Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat DPRD Pasaman pada Senin (6/1/2024), Nelfri bersama Wakil Ketua Harissuddin dan Eka Hariani Sandra menerima langsung keluhan para rekanan terkait tunda bayar hasil pekerjaan proyek tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu kontraktor, menyampaikan keberatannya jika pembayaran proyek tidak diselesaikan hingga akhir Januari 2024. Menurutnya, penundaan pembayaran akan berdampak besar pada operasional perusahaan, terutama dalam membayar bahan material, upah pekerja, dan bunga bank.

“Kami memohon kepada Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan pembayaran ini. Sebab, ini adalah kewajiban yang harus diselesaikan, sementara kami dihadapkan pada berbagai tuntutan pembayaran,” ujar kontraktor itu.

Para kontraktor juga mengeluhkan dampak dari penundaan dan menyebutkan bahwa masalah berharap agar pemerintah juga dikenakan sanksi atas keterlambatan pembayaran yang menyebabkan kerugian pada pihak rekanan.

Merespons keluhan tersebut, Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, langsung mengambil langkah tegas dengan mengagendakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Kabupaten Pasaman pada hari yang sama.

“Rapat Bamus DPRD Kabupaten Pasaman telah mengagendakan pertemuan dengan TAPD dan Inspektorat untuk membahas persoalan ini. Kami ingin memastikan mekanisme pembayaran segera terselesaikan agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih lanjut,” ungkap Nelfri.

Ia juga menjelaskan bahwa menurut informasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, saat ini proses pembayaran masih dalam tahap penyelesaian, menunggu telaahan staf dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilaporkan kepada Bupati Pasaman.

Nelfri menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pasaman akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. “Kami telah menampung aspirasi para kontraktor dan akan memastikan pemerintah daerah segera memberikan solusi konkret. Penundaan ini harus segera diakhiri untuk menjaga kelancaran roda pembangunan di Kabupaten Pasaman,” tutupnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.