Jakarta, 21 Desember 2023 – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memberikan peringatan keras kepada Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, terkait absennya dalam panggilan penyidik hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peringatan itu disampaikan Irjen Karyoto setelah Firli Bahuri mangkir dalam panggilan penyidik Kamis (21/12/2023) hari ini. Pihak kepolisian akan melakukan panggilan kedua yang akan disertai dengan surat perintah jemput paksa apabila Firli tidak hadir.
Karyoto menegaskan bahwa penyidik telah menyiapkan surat perintah penjemputan paksa sebagai langkah tegas jika Firli menolak untuk diperiksa. “Kami sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu enggak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan,” ujarnya.
Meskipun belum ada penjelasan rinci terkait jadwal pemanggilan selanjutnya, Karyoto menyatakan akan berdiskusi dahulu dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal jadwal pemeriksaan Firli selanjutnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim bahwa kliennya telah berkooperasi dengan pihak kepolisian. Alasan absennya Firli dalam pemeriksaan pertama disebutkan karena adanya acara yang dianggap lebih penting, yang telah disampaikan kepada pihak berwenang.