Fachrul Razi Senator Vokal dan Pemberani, Siap Bertarung di DPR RI Wakili Aspirasi Aceh

PenaHarian.com
24 Des 2023 11:47
2 menit membaca

Jakarta, – Senator vokal asal Aceh, H. Fachrul Razi, telah resmi mendaftar sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra. Dengan nomor urut 4 di Dapil II Aceh, wilayahnya mencakup Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, dan Bener Meriah.

“Dengan keyakinan melalui Partai Gerindra, saya akan terus berjuang untuk mewakili dan mengawal aspirasi masyarakat Aceh di Senayan,” ungkap Fachrul Razi, yang juga Ketua Komite I DPD RI yang dikenal dengan keberaniannya.

Pergantian dari DPD RI ke DPR RI dilatarbelakangi oleh kewenangan yang lebih besar dan kuat yang dimiliki DPR RI, seperti fungsi konstitusionalnya dalam legislasi, anggaran, pengawasan, serta representasi rakyat.

Fachrul Razi menyoroti perbedaan peran antara DPD RI dan DPR RI, di mana DPD RI tidak memiliki kapasitas untuk menfasilitasi aspirasi rakyat daerah. Keputusannya juga dipengaruhi oleh rekomendasi dari tokoh Aceh, Muzakir Manaf dan Abu Razak, untuk bergabung dengan Partai Gerindra dan naik ke DPR RI.

Di antara agenda yang akan diperjuangkan, Fachrul Razi menekankan pentingnya memperkuat Akidah Ahlusunnah Waljamaah, implementasi MoU Helsinki, Dana Otsus Abadi untuk Aceh, pemberdayaan Dana Desa, perpanjangan masa jabatan kepala desa, dan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi ASN. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk membina anak yatim-piatu, fakir miskin, dan kaum Dhuafa di Aceh.

“Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi revisi UU Pemerintahan Aceh. Kehadiran wakil Aceh yang vokal di DPR RI akan menjaga kekhususan Aceh dan mencegah kehilangan kepentingan daerah,” tegas Fachrul Razi, yang juga lulusan magister Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Dengan bergabungnya Fachrul Razi dalam Partai Gerindra dan berjuang di DPR RI, diharapkan butiran-butiran poin MoU Helsinki dapat lebih efisien dan terwujud. Lebih lanjut, fokusnya juga akan terus pada perjuangan 6 Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) di Aceh yang masih menjadi agenda yang harus direalisasikan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.