Dugaan Penipuan Belum Selesai, Kini Beredar Surat Penundaan Pencairan Dana PMT dan Posyandu Nagari Sundata Tahun 2023

PenaHarian.com
4 Mei 2024 22:13
1 menit membaca

Pasaman, – Kabar tidak sedap kembali menghampiri Pemerintah Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, dengan munculnya dugaan penipuan dan penundaan pencairan dana Program Makanan Tambahan (PMT) untuk Bayi, Balita, Ibu Hamil, dan Posyandu Lansia Nagari Sundata tahun 2023.

Baca juga: Dugaan Penipuan Oleh Oknum Perangkat Nagari Sundata Janjikan 5 Kegiatan Fisik

Kepala DPM Pasaman Minta Wali Nagari Sundata Sanksi Oknum Perangkatnya yang Minta Uang Pihak Lain Janjikan 5 Kegiatan Fisik

Dugaan penipuan tersebut terkuak setelah seorang warga mengungkapkan bahwa oknum perangkat nagari telah menerima sejumlah uang dengan janji akan melaksanakan lima kegiatan fisik yang tidak pernah terealisasi.

Masalah belum selesai, kini beredar pula surat penundaan pencairan sisa dana PMT sebesar Rp9.459.000. Menurut surat yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan, Kasi Peyalanan, Wali Nagari Sundata Desifta Hendri, Sekretaris Nagari Erwan, dan disaksikan oleh lima Kader Posyandu pada 5 Januari 2024, dana tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan Intensif Kader Posyandu Kuartal 1 (Januari hingga Maret 2024).

Wali Nagari Sundata, Desifta Hendri, dalam konfirmasinya tidak membantah adanya surat penundaan pencairan dana. Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh kelebihan belanja dari Rencana Anggaran Belanja (RAB), karena jumlah lansia dan ibu hamil yang menerima PMT bertambah dari jumlah yang semula.

(Dayat)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.