Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menerima laporan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, Senin, 14 April 2025, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, Muhammad Iqsa, serta Sekretaris Dewan DPRD Sumbar. Sementara dari pihak KI Sumbar hadir Ketua Musfi Hendra, Wakil Ketua Tanti, dan anggota Mona Sisca serta Riswandi, bersama perwakilan Dinas Kominfo Indra Sukma.
“Kami menyambut baik penyerahan laporan ini. Semoga hasil Monev ini bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi pijakan untuk memperkuat semangat keterbukaan di seluruh badan publik,” ujar Muhidi.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan yang mutlak diperlukan di era sekarang. “Transparansi akan mempercepat laju kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.
Ketua KI Sumbar Musfi Hendra dalam laporannya menyebutkan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD Sumbar untuk terus mendorong semangat keterbukaan informasi di semua lapisan pemerintahan, termasuk kabupaten/kota dan lembaga vertikal.
Musfi juga menekankan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi nilai luhur sejak zaman Rasulullah. “Sejak dulu, keterbukaan menjadi alat untuk membentuk masyarakat yang jujur, terbuka, dan mengedepankan kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Dukungan DPRD Sumbar terhadap keterbukaan informasi publik ini menegaskan komitmen legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.