DPRD Padang Setujui Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Jadi Rp762,65 Miliar

PenaHarian.com
11 Jul 2025 15:26
2 menit membaca

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Aie Pacah, Jumat (11/7/2025).

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang dan turut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan. Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut, dengan catatan penting sebagai bentuk pengawasan politik anggaran.

Proses pembahasan sebelumnya telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 8–9 Juli 2025, setelah penyampaian nota keuangan oleh Wali Kota pada 30 Juni. Ketua Badan Anggaran menegaskan pembahasan dilakukan secara objektif sesuai regulasi, untuk memastikan arah kebijakan fiskal tetap konsisten dengan RPJMD 2025–2029.

Hasil pembahasan menyepakati sejumlah poin utama, antara lain penyesuaian anggaran akibat perubahan kondisi daerah, dorongan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), serta penegasan agar efisiensi anggaran tidak mengganggu pelayanan publik. DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang realistis agar tidak terjadi kembali potensi gagal bayar sebagaimana pengalaman tahun 2023.

Dari hasil perubahan, total APBD Kota Padang 2025 meningkat dari Rp715,09 miliar menjadi Rp762,65 miliar. Pendapatan bertambah Rp14,63 miliar yang bersumber dari kenaikan PAD sebesar Rp3,4 miliar dan transfer pemerintah pusat Rp11,23 miliar. Sementara itu, belanja daerah bertambah Rp56,79 miliar dengan penyesuaian di belanja operasi, modal, dan belanja tidak terduga.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab politik legislatif dalam mengawal arah pembangunan kota. “Kami ingin APBD benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rekomendasi yang sudah kami sampaikan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Dengan pengesahan perubahan APBD ini, DPRD Kota Padang berharap seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi warga kota.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.