PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna pada Senin (14/4) di ruang sidang utama DPRD Padang, Aia Pacah. Rapat ini menjadi ajang penyampaian resmi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, didampingi para Wakil Ketua—Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri—serta Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar. Hadir pula Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Sekretaris Daerah Kota, Andree H Algamar, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang.
Muharlion membuka rapat setelah kehadiran peserta dinyatakan kuorum. Ia menyebutkan bahwa rapat telah dijadwalkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 17 Februari 2025.
“Agenda ini diselenggarakan guna menindaklanjuti surat Wali Kota Padang Nomor: 100.3.88/Huk-pdg/2025 tanggal 12 April 2025 perihal penyampaian Ranperda,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan tiga Ranperda yang dianggap strategis bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang.
Ranperda Pertama: Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ranperda ini merupakan revisi kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017. Perubahan ini disesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
“Tujuannya agar pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” terang Fadly.
Ranperda Kedua: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Ranperda ini mengatur pembentukan Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang terintegrasi dengan Bappeda menjadi Bapperida, sesuai amanat Perpres Nomor 78 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.
“Langkah ini diharapkan memperkuat perencanaan pembangunan dan inovasi di Kota Padang,” jelasnya.
Ranperda Ketiga: Penyelenggaraan Pangan
Ranperda ini diajukan untuk menggantikan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keamanan Pangan yang dinilai belum mengakomodasi kewenangan pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Ranperda ini mencakup aspek kemandirian pangan, konsumsi bergizi, hingga pengawasan, serta mengajak peran aktif masyarakat,” tutur Fadly.
Ketiga Ranperda tersebut, menurut Fadly, merupakan bagian dari komitmen Pemko Padang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong peningkatan PAD, serta mewujudkan ketahanan pangan daerah.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan berharap pembahasan ketiga Ranperda dapat berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi warga Kota Padang.