Padang, – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Hadiman, dengan tegas menyatakan komitmennya dalam memerangi korupsi, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi seperti bupati.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemeriksaan terhadap Bupati Solok Selatan (Solsel), Khairunas, sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan hutan negara seluas 650 hektar pada Rabu (8/5/2024) kemarin.
“Saya tidak ada tebang pilih disini, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, ini penegakan hukum, tidak ada titipan. Saya selaku Aspidsus, tidak kenal siapapun dia, mau bupati, mau siapapun pejabat terlibat, dan saya tidak mau kenal. Itu komitmen saya selaku Aspidsus,” tegas Hadiman, jaksa yang meraih penghargaan sebagai Kajari Terbaik se Indonesia ketika menjabat Kajari Kuansing tahun 2021 lalu.
Jaksa paling ditakuti koruptor itu mengatakan kini Kejati Sumbar dalam proses penyelidikan. Semua yang berkaitan dengan laporan akan mintai keterangan. “Kita kumpul data dan bukti. Bila ada indikasi menguat dan cukup 2 alat bukti, kita naik ke penyidikan. Bila sudah penyidikan maka kita akan hitung berapa kerugian negara atau perekonomian negara”, kata Hadiman.
Dijelaskan mantan Kajari Kota Mojokerto itu, kasus dugaan penyalahgunaan hutan negara yang sedang ditangani berawal dari laporan masyarakat bahwa ada perambahan di kawasan hutan tanpa izin di Solok Selatan seluas 650 hektar yang diduga dilakukan Bupati Solok Selatan Khairunnas.
“Sekarang masih dalam proses dan hari ini memang jadwal pemanggilan Bupati Solok Selatan, Kahirunas untuk dimintai keterangan. Saksi sudah 15 orang dimintai keterangan, dan bisa bertambah akan dijadwalkan berikutnya. Siapapun yang ada dalam laporan, wajib kita mintai keterangan”, tukas Hadiman.
Kejati Sumbar menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan masyarakat pada Maret 2024, dengan surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 18 April 2024. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan.
Meski demikian usai diperiksa, Bupati Khairunas enggan memberikan keterangan kepada media. Ia meninggalkan Kejati Sumbar tanpa memberikan komentar apapun.