BNI Enggan Komentar Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet Puluhan Miliar di Padang

PenaHarian.com
26 Agu 2025 21:33
2 menit membaca

Padang – Kasus dugaan korupsi kredit macet yang melibatkan PT BIP dan tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kembali menjadi sorotan. Publik menilai hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara, meski status kasus sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024 berdasarkan surat perintah penyidikan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024.

Kepala BNI Cabang Padang, Andrias Sapto Nugroho, ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterkaitan BNI dalam perkara tersebut, enggan memberikan komentar.

“Silakan koordinasi dengan Humas Wilayah,” ujar Andrias melalui pesan WhatsApp kepada PenaHarian.com, Selasa (26/8/2025).

Sementara itu, Kejari Padang sendiri hingga kini belum secara resmi mengungkap bank pelat merah yang dimaksud dalam kasus kredit macet PT BIP. Meski begitu, sejumlah sumber menyebutkan perkara tersebut terkait dengan kredit macet di salah satu bank BUMN, yakni BNI.

Menurut informasi yang beredar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit dan hasilnya menyebut adanya potensi kerugian negara yang dikabarkan mencapai puluhan miliar. Namun, pihak Kejari Padang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit maupun penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Dr. Aliansyah, juga belum merespons konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApps mengenai sejauh mana proses penyidikan berjalan, termasuk apakah akan ada penetapan tersangka terhadap mantan Direktur PT BIP maupun oknum pegawai bank yang diduga terlibat dalam proses persetujuan dan pencairan kredit dengan agunan yang dipersoalkan.

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan komitmen penegakan hukum Kejari Padang dalam mengusut tuntas kasus kredit macet tersebut. Di sisi lain, sikap BNI yang memilih bungkam semakin memunculkan tanda tanya publik atas dugaan keterkaitan bank pelat merah tersebut dalam perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.