ASEAN University International Kukuhkan Ariawan Gunadi sebagai Profesor

PenaHarian.com
18 Jul 2025 23:54
2 menit membaca

KUALA LUMPUR — ASEAN University International (AUI) Malaysia kembali menorehkan catatan penting dalam bidang akademik internasional dengan mengukuhkan Prof Dr. Ariawan Gunadi sebagai Profesor di bidang Hukum Internasional dan Commercial Law, dalam sebuah prosesi akademik yang berlangsung khidmat di kampus AUI, Kuala Lumpur, Jumat (18/7/2025).

Dalam orasi ilmiahnya, Prof Ariawan menyoroti urgensi peningkatan kapasitas para pakar hukum internasional di kawasan ASEAN, terutama dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa hukum dan perdagangan lintas negara.

“Penyelesaian sengketa internasional dan hukum perdagangan global masih menjadi ilmu yang langka di kawasan ini. Padahal, tantangan lintas yurisdiksi semakin meningkat,” ujarnya.

Ariawan yang dikenal luas sebagai akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi AUI sebagai pusat pengembangan hukum internasional di Asia Tenggara. Ia aktif mewakili Indonesia dan ASEAN dalam berbagai forum arbitrase internasional, serta menjadi expert witness pada sengketa perdagangan global.

“Pengukuhan ini bukan hanya kehormatan pribadi, melainkan juga tanggung jawab akademik untuk mendorong kolaborasi lintas negara dan memperluas kajian hukum internasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks,” tutur Ariawan dalam keterangannya dari Jakarta.

Selain dikukuhkan sebagai profesor, Prof Ariawan Gunadi juga mulai bergabung secara resmi dalam jajaran pengajar utama di AUI Malaysia. Ia akan terlibat aktif dalam pengembangan kurikulum, riset akademik, serta mentoring mahasiswa di bidang hukum dan hubungan internasional.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri para pejabat dari Indonesia dan Malaysia, pimpinan AUI, akademisi lintas negara, perwakilan lembaga hukum internasional, serta mahasiswa dari berbagai program studi yang tergabung dalam jaringan ASEAN University.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.