Pansus DPRD Sumbar Temukan Bantuan Ternak Sapi Tak Sesuai Spek dan Bibit Tanaman Fiktif

PenaHarian.com
30 Sep 2024 20:34
RAGAM 0
3 menit membaca

Padang – Laporan Panitia Khusus (Pansus) Program Gerakan Pensejahteraan Petani (GPP) dan Gerakan Pensejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GEPEMP) DPRD Sumatera Barat yang dirilis pada 6 Juni 2016 mengungkap banyak permasalahan serius. Mulai dari bantuan tidak sesuai spesifikasi hingga bantuan fiktif.

Dijelaskan dalam laporan pansus tersebut bahwa pada rapat kerja bersama SKPD pelaksana program GPP dan GEPEMP tanggal 27 Januari 2016, Pansus mengkonfirmasi terhadap temuan kunjungan ke kelompok tani/masyarakat nelayan yang ada di kabupaten dan kota se Sumatera Barat.

Pertama, bantuan bibit tanaman perkebunan seperti Bibit Kakoa, dijumpai ada kelompok tani/masyarakat tertera dalam data namun tidak menerima bantuan sama sekali atau bibit tersebut tidak pernah sampai ke petani.

Kedua, bantuan bibit tanaman perkebunan tidak cocok dengan kondisi lahan petani bahkan diserahkan tanaman yang tidak dibutuhkan serta ada yang fiktif.

Ketiga, bantuan ternak sapi yang terima kelompok tani tidak unggul, tidak cukup umur serta tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga hampir 4 tahun petani memelihara belum beranak sama sekali.

Keempat, bantuan yang diserahkan kepada kelompok tani tanpa didampingi oleh dinas atau pihak terkait, bahkan kelompok tani yang menerima bantuan ternak sapi ada yang tidak pernah mendapatkan bimbingan atau penyuluhan serta kunjungan dari pihak terkait.

Kelima, SKPD pelaksana program GPP dan GEPEMP telah melaksanakan evaluasi, diakui bahwa memang banyak permasalahan yang dijumpai dan disimpulkan keberhasilan hanya 30%.

Berdasarkan temuan tersebut, Pansus memberikan beberapa rekomendasi penting, antara lain:

  1. Evaluasi Menyeluruh: Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap masalah yang ditemukan.
  2. Sosialisasi Intensif: Sosialisasi tentang program GPP dan GEPEMP harus ditingkatkan agar dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
  3. Perencanaan yang Lebih Baik: Jika program ini dilanjutkan, perlu dilakukan perbaikan dalam perencanaan, kualitas, dan spesifikasi barang bantuan.
  4. Pemberdayaan Masyarakat: Diperlukan lebih banyak tenaga penyuluh lapangan untuk membantu masyarakat penerima bantuan.
  5. Kajian Pra-Bantuan: Penetapan jenis bantuan harus diawali dengan kajian potensi daerah dan karakteristik masyarakat.
  6. Perjanjian Tertulis: Diperlukan perjanjian tertulis agar penerima bantuan bertanggung jawab dalam pengelolaan.
  7. Koordinasi yang Lebih Baik: Dinas terkait diminta untuk lebih menyinkronkan program dengan pemerintah di bawahnya.
  8. Sinergi Program: Diperlukan koordinasi antara SKPD terkait untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan perikanan.

PenaHarian.com menghubungi salah satu anggota Pansus, Nofrizon baru-baru ini. Menurutnya hasil Pansus GPP dan GEPEMP sudah disampaikan kepada Gubernur Sumbar tahun 2016 lalu.

“Tugas kita sebagai lembaga pengawasan tentu menyampaikan ke gubernur tentu eksekusi dan tindak lanjutnya gubernur lagi”, kata Nofrizon kepada Wartawan, Kamis (19/9/2024).

Dalam upaya untuk mendapatkan tanggapan mengenai tindak lanjut rekomendasi tersebut, PenaHarian.com mengonfirmasi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Sukarli, menyatakan bahwa dokumen rekomendasi dari tahun 2016 tidak ada dalam memori serah terima. “Kami akan mencari dokumennya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (21/9/24).

Senada, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin, menyampaikan bahwa tidak ada program GPP dan GEPEMP yang dilanjutkan pada tahun 2017 dan seterusnya. “Saya akan konfirmasi lebih lanjut kepada kolega yang lebih tahu mengenai rekomendasi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Reti Wafda, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.