
Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, di ruang sidang utama, Senin (13/10/2025).
Dalam penyampaiannya kepada DPRD, Maigus Nasir menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun. PAD menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, turun sekitar Rp345,8 miliar sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Penyesuaian ini akan menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD.
Belanja daerah turut menurun dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun. Maigus menyampaikan bahwa nota pengantar R-APBD ini disampaikan sesuai amanat Undang-undang, dan berharap pembahasannya bersama DPRD dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.
Ia juga menjelaskan bahwa nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar yang diarahkan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua. Program ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan aktivitas sektor UMKM.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas penyampaian R-APBD 2026 tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menelaah dan membahas seluruh komponen anggaran secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan kemajuan Kota Padang.