Pengadaan Buku SMK Batal karena Akhir Tahun, Tapi SMA Tetap Lanjut: Pernyataan Kadisdik Sumbar Kini Disoal

PenaHarian.com
26 Nov 2025 20:54
2 menit membaca

Padang, – Rencana pengadaan buku untuk sejumlah SMK Negeri di Kota Padang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat dipastikan batal pada akhir tahun 2025. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar), Habibul Fuadi.

“Gak ada. Kegiatan (pengadaan buku) tidak jadi. Karena kita nilai tidak mungkin akhir tahun,” ujar Habibul melalui pesan WhatsApp, Senin (10/11/2025) kemarin.

Proposal dari Sekolah Sudah Masuk

Sebelumnya, pada 27 Oktober 2025, beberapa kepala SMK Negeri dari tiga daerah itu dikabarkan mendatangi Bidang SMK Disdik Sumbar untuk menyerahkan proposal pengadaan buku. Padahal Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengharuskan proses pengadaan diawali dengan identifikasi kebutuhan sebagai bagian dari perencanaan, sehingga langkah-langkah teknis seharusnya sudah jelas sejak awal.

Konfirmasi mengenai persoalan ini telah dikirimkan kepada Kepala Bidang SMK Disdik Sumbar, Suryanto, pada 30 Oktober 2025 melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan.

Bappeda: Rincian Ada di SKPD

Plt Kepala Bappeda Sumbar, Yudha Prima, saat dimintai penjelasan mengenai kemungkinan adanya penganggaran terlebih dahulu sebelum proposal atau identifikasi kebutuhan diterima perangkat daerah, menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab SKPD. “Itu rincian jadi tanggung jawab SKPD, kita Bappeda tidak tahu rincian. Coba tanya dinas. Saya juga baru tahu kalau keadaannya seperti itu,” ujarnya.

Pertanyaan Besar: Mengapa Bidang SMA Bisa, Sementara SMK Tidak?

Hingga kini, Bidang SMK Disdik Sumbar belum memberikan penjelasan lebih rinci selain alasan bahwa waktu akhir tahun tidak memungkinkan untuk melaksanakan proses pengadaan. Namun fakta bahwa Bidang SMA tetap dapat melaksanakan pengadaan buku pada periode akhir tahun memunculkan tanda tanya besar.

Jika akhir tahun dianggap tidak memungkinkan, bagaimana Bidang SMA tetap bisa menjalankan prosesnya? Situasi ini menimbulkan pertanyaan apakah pengadaan di Bidang SMA dipaksakan atau pejabat baru di Bidang SMK belum mampu menjalankan tahapan pengadaan.

Ketika hal tersebut kembali dikonfirmasi kepada Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi memilih tidak menjelaskan lebih jauh dan hanya menyebut bahwa rincian teknis lebih tepat dijelaskan oleh kepala bidang terkait.

Ketiadaan penjelasan dari Bidang SMK membuat publik dan para kepala sekolah berharap ada kejelasan dalam waktu dekat, terutama terkait perbedaan perlakuan antara Bidang SMA dan SMK dalam pelaksanaan pengadaan menjelang tutup tahun anggaran.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x