Banmus DPRD Sumbar Adopsi Strategi DPRD Jawa Barat untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Kinerja Dewan

PenaHarian.com
10 Nov 2025 09:36
3 menit membaca

BANDUNG — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat guna memperdalam pemahaman tentang penguatan fungsi lembaga legislatif dan penerapan sistem kerja yang lebih efisien serta transparan. Studi banding yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, itu memberikan sejumlah masukan strategis yang akan menjadi referensi penting bagi peningkatan kinerja DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum bagi DPRD Sumbar untuk memperkuat kapasitas lembaga dalam menghadapi dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan fiskal nasional.

“Kita ingin mengadaptasi praktik baik yang diterapkan DPRD Jawa Barat, terutama dalam hal efisiensi pelaksanaan kegiatan dan peningkatan akuntabilitas publik. Harapannya, kinerja DPRD Sumbar semakin efektif dan hasilnya bisa lebih dirasakan masyarakat,” ujar Muhidi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa saat ini seluruh daerah, termasuk Jawa Barat, tengah dihadapkan pada tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut setiap DPRD berinovasi dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat sasaran dan efisien.

DPRD Jawa Barat menerapkan empat prinsip utama dalam penyusunan APBD, yakni, tolak ukur kinerja yang berorientasi pada peningkatan kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik, perubahan budaya kerja yang tidak hanya fokus pada nominal anggaran, tetapi juga pada penguatan fungsi kelembagaan, perubahan cara pandang masyarakat yang kini lebih menilai hasil nyata daripada figur politik, onsistensi terhadap Rencana Kerja DPRD (Renja) dengan indikator kinerja yang terukur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Selain itu, DPRD Jawa Barat juga menegaskan pentingnya fungsi representasi politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Melalui kegiatan langsung ke masyarakat, setiap anggota DPRD diharapkan lebih memahami persoalan di lapangan.

Sebagai bentuk inovasi, DPRD Jawa Barat melaksanakan sejumlah program seperti Citra Bakti, yakni pemberian bantuan sosial sebesar Rp150 juta per anggota DPRD untuk penanganan bencana insidental, serta Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang menjadi agenda rutin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam proses pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat menerapkan tiga prinsip utama: kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi. Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi serta menghindari potensi pelanggaran dalam pertanggungjawaban keuangan.

Dari sisi kelembagaan, DPRD Jawa Barat juga telah menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) dan secara berkala melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mengukur kinerja dan tingkat kepercayaan publik. Menariknya, setiap anggota DPRD difasilitasi dua tenaga administrasi melalui sistem outsourcing serta menggunakan dokumen Arah Kebijakan Umum Anggaran (AKUA) yang disusun bersama antara pimpinan dan sekretaris dewan.

Menjelang tahun 2026, DPRD Jawa Barat juga akan menerapkan pola reses baru, di mana anggota dewan langsung turun ke daerah pemilihan tanpa mengumpulkan massa besar. Studi banding pun akan diganti dengan pengawasan substantif yang lebih berdampak langsung pada masyarakat.

Banmus DPRD Sumbar menilai langkah-langkah tersebut sebagai terobosan positif yang bisa dijadikan acuan dalam memperkuat efektivitas dan akuntabilitas lembaga legislatif di Sumatera Barat.

“Kami melihat banyak hal yang bisa diadaptasi dari Jawa Barat, terutama dalam sistem kerja yang terukur dan berbasis kinerja. Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat peran representatif DPRD Sumbar,” ujar salah satu anggota Banmus.

Melalui kunjungan ini, DPRD Sumatera Barat berharap dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah sekaligus beradaptasi dengan tantangan fiskal dan politik yang semakin kompleks demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x