Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak
PADANG — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat mendesak Dinas Kehutanan Sumbar agar tidak pasif dalam menghadapi perampasan kawasan hutan oleh korporasi. Mereka meminta Dishut proaktif mendukung kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang kini tengah menggencarkan operasi penertiban perkebunan sawit ilegal dan penguasaan kawasan hutan secara tanpa izin di berbagai wilayah Sumbar.
Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat
Dua tokoh kunci Gerindra, Khairuddin Simanunjtak selaku Ketua Fraksi dan Verry Mulyadi Wakil Ketua Fraksi Gerindra tampil lantang menyuarakan dukungan terhadap Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan dengan jajaran pengarah elit negara: Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak
“Kita harus responsif dan tegas mendukung Satgas PKH, karena ini adalah program strategis Presiden Prabowo. Jangan sampai ada institusi daerah yang malah jadi penghambat. Ini juga akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” tegas Khairuddin saat Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (11/7/2025), dalam rangka pengesahan RPJMD Sumbar 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh Verry Mulyadi, yang menyoroti urgensi keterlibatan Dinas Kehutanan dalam bentuk penyediaan data valid dan rinci mengenai status kawasan hutan yang telah digarap secara ilegal.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Verry Mulyadi
“Jangan ada yang diam atau menyembunyikan data. Dishut Sumbar harus proaktif! Ini soal kedaulatan negara dan kerugian negara miliaran rupiah tiap tahun akibat pembiaran ini,” ujar Verry kepada wartawan.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, sedikitnya 32 ribu hektare kawasan hutan di Sumbar kini diduga kuat dikuasai secara ilegal oleh perusahaan swasta. Kawasan tersebut telah beralih fungsi menjadi kebun sawit, tambak, hingga resort tanpa izin resmi.
Ketua dan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi dengan Khairuddin Simanjuntak.
“Kalau data valid diserahkan, Satgas bisa bergerak lebih cepat dan tepat. Selama ini baru sekitar 3.897 hektar yang sudah berhasil ditertibkan di Agam, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, dan Dharmasraya. Masih ada puluhan ribu hektar lagi yang belum tersentuh!” tegas Verry.
Rinciannya, dari luasan yang sudah ditertibkan, tercatat:
3.452 hektare berada di Agam dan Pasaman Barat, termasuk 1.622 hektare milik PT AMPP dan 330 hektare milik PT PM.
1.228 hektare di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan, milik PT SJAL.
715,03 hektare di Kabupaten Dharmasraya milik PT SMP.
Meski demikian, Gerindra menilai pencapaian ini baru tahap awal. Aparat daerah diminta tak pasif dan tak bermain mata dengan perusahaan-perusahaan nakal yang selama ini mengangkangi hutan negara untuk kepentingan bisnis pribadi.
“Ini bukan sekadar penertiban. Ini momentum bersih-bersih tata kelola kehutanan, yang sudah puluhan tahun dibiarkan amburadul. Kita harus kawal penuh. Presiden sudah tunjukkan ketegasannya, kita di daerah jangan malah ragu-ragu,” tegas Khairuddin lagi.
Satgas PKH saat ini juga tengah menyelidiki praktik dugaan korupsi tata kelola sawit nasional periode 2005–2024, dan siap menyeret pihak-pihak yang terlibat ke ranah hukum.
Gerindra menegaskan akan terus mengawasi jalannya proses penertiban di Sumbar, dan mendorong agar perusahaan-perusahaan penggarap hutan ilegal dimintai pertanggungjawaban hukum dan keuangan.
“Jangan ada toleransi! Rakyat butuh hutan yang lestari, negara butuh pemasukan sah, bukan dirampok lewat celah-celah kebijakan abu-abu,” pungkas Verry.