Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 25 Juni, Vasko Ruseimy: Hanya Sekali, Jangan Disia-siakan!

PenaHarian.com
25 Jun 2025 06:45
2 menit membaca

PADANG – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Sumatera Barat! Mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Sumbar resmi menghapus tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor hingga 100 persen, melalui program pemutihan yang digagas oleh Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 903-343-2025, dan berlaku untuk semua kendaraan yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun, tanpa batas. “Mau menunggak 10 atau 20 tahun, semua kami bebaskan. Tapi ke depan harus taat,” tegas Vasko.

Menurutnya, langkah ini tak hanya membantu masyarakat pasca tekanan ekonomi, tapi juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang. “Ini hanya sekali, tak akan diulang! Setelah program ini berakhir, jangan harap ada pemutihan lagi,” ujar Vasko memperingatkan.

Apa Saja yang Dibebaskan?

Tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor hingga akhir 2024

Denda keterlambatan pembayaran pajak

Denda keterlambatan bea balik nama kendaraan


Namun, perlu dicatat, pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan baru atau kendaraan luar provinsi yang akan mutasi masuk ke Sumbar.

Mudah dan Serentak di Seluruh Daerah

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, memastikan program ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota, dengan sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan ramah masyarakat. “Kami ingin semua warga bisa merasakan manfaat kebijakan ini tanpa ribet,” katanya.

Sebelumnya, program serupa pernah digelar terbatas di tahun 2022, namun kali ini ruang lingkupnya jauh lebih luas. Selain memberikan keringanan bagi warga, pemutihan ini juga diharapkan mampu menghidupkan kembali potensi fiskal daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Catat, Hingga Akhir Agustus Saja!

Warga hanya punya waktu sekitar dua bulan untuk memanfaatkan program ini. Setelah itu, aturan pajak akan kembali ditegakkan secara ketat. Vasko berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.

“Sekarang kami beri maaf, ke depan harus disiplin. Yang penting masyarakat terbantu, dan Sumbar makin kuat dalam pendapatan daerah,” tutupnya

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.