DPRD Kota Padang Kawal Ketat RPJMD 2025–2029: Pansus III Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Investasi

PenaHarian.com
5 Jun 2025 17:20
2 menit membaca

Padang – DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) III menunjukkan komitmen serius dalam mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025–2029. Fokus pembahasan kali ini tertuju pada misi kelima dan keenam, yakni pembangunan infrastruktur serta upaya peningkatan iklim investasi.

Dalam rapat yang digelar dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis (4–5 Juni 2025), Pansus III menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, seperti Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Bagian Administrasi Pembangunan.

Ketua Pansus III sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam guna memastikan kesesuaian program dan kegiatan OPD dengan visi dan misi Wali Kota Padang.

“Kami fokus pada misi ke-5 dan ke-6 dari RPJMD, yaitu soal pembangunan infrastruktur dan bagaimana menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Padang,” ujar Helmi.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD dengan RPJMD. Tujuannya, agar program tahunan dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berjalan sejalan dan tidak menimbulkan tumpang tindih anggaran maupun kebijakan.

“Kami sandingkan program dengan anggaran dan ketersediaan sarana prasarana. Harapan kami, RPJMD ini tidak perlu direvisi di tengah jalan dalam periodesasi 2025–2029,” tambahnya.

DPRD Padang, melalui Pansus III, juga aktif memberikan masukan strategis kepada eksekutif agar arah pembangunan lebih terfokus, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Tim Ahli dari Bappeda Kota Padang, Afridian Wirahadi Ahmad, menyampaikan pentingnya memperluas sumber pendapatan daerah. Menurutnya, Kota Padang tidak bisa hanya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi harus mampu menarik dana dari pemerintah pusat dan sumber-sumber lain yang sah.

“Penguatan fiskal daerah menjadi kunci. Investasi dan sinergi lintas pemerintah harus dimaksimalkan,” jelas Afridian.

Langkah proaktif DPRD Kota Padang ini mendapat apresiasi luas karena menunjukkan peran legislatif yang visioner dan responsif dalam mendukung agenda pembangunan daerah.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.