Padang — DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga legislatif yang progresif dan berpengalaman dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini terlihat dari kunjungan konsultatif yang dilakukan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke DPRD Sumbar, Senin (2/6/2025), yang disambut langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Zulkenedi Said dan Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, M. Nurnas.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan pengalaman DPRD Sumbar dalam menyusun dan mengevaluasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), khususnya terkait efektivitas apabila dilakukan pemekaran atau penyatuan unit kerja.
“Kami memandang DPRD Sumatera Barat sebagai mitra yang tepat untuk konsultasi, karena memiliki pengalaman dan pendekatan yang sistematis dalam menyusun kebijakan daerah, khususnya terkait struktur organisasi pemerintahan,” ujar Darma Putra.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Sumut dan menjelaskan bahwa pembentukan SOTK bukanlah hal yang sederhana, melainkan harus melalui serangkaian tahapan yang jelas, mulai dari pembicaraan intensif di tingkat eksekutif hingga kesepakatan bersama dengan legislatif.
“SOTK harus disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan efisiensi kerja. Untuk bidang infrastruktur, misalnya, lebih ideal jika ditangani oleh satu SOTK agar fokus dan terintegrasi,” tegas Zulkenedi.
Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, M. Nurnas, turut menambahkan bahwa Sumatera Barat selalu menekankan pentingnya kajian akademis dan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan, termasuk struktur birokrasi daerah.
Kunjungan ini semakin menegaskan bahwa DPRD Sumbar tidak hanya menjadi pelaku legislasi di tingkat lokal, tetapi juga menjadi referensi penting bagi daerah lain dalam hal penyusunan dan pembentukan regulasi yang efektif dan efisien.