Prof Eddy Hiariej Tersangka Korupsi, Otto Hasibuan Tanggapi Soal Karma

PenaHarian.com
18 Des 2023 21:47
2 menit membaca

Jakarta, – Pasca penetapan Profesor Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham, pengacara ternama, Otto Hasibuan, memberikan respons yang menarik terkait hal ini.

Pengumuman oleh KPK mengenai status tersangka Profesor Eddy, dikenal dengan nama Profesor Eddy Hiariej, telah menarik perhatian publik.

“KPK mengumumkan tersangka EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej), Wamenkumham,” ucap Alexander Marwata Wakil Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK pada awal 7 Desember lalu.

Prof Eddy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Respons Otto Hasibuan terhadap kabar tersebut menjadi sorotan. Otto Hasibuan yang dikenal sebagai pengacara terkemuka menegaskan bahwa Profesor Eddy adalah sahabatnya yang baik, meskipun kini menghadapi masalah hukum.

Dalam sebuah tayangan di YouTube, mertua Jessica Mila itu tidak mau berkomentar soal karma yang disinggung netizen.

“Hahaha, waduh saya nggak berani bicara karma ya. Eddy itu sebenarnya sahabat saya, dia baik,” ujar Otto Hasibuan dilansir dari Insertlive.

Otto menyoroti bahwa meskipun Profesor Eddy memiliki latar belakang sebagai seorang ahli, namun dalam beberapa podcast yang dibawakannya, ia terkesan tidak lagi bertindak sebagai ahli pidana.

Bahkan, Otto berpendapat bahwa komentar-komentar yang dilontarkan oleh Profesor Eddy terkait kasus tertentu seperti pledoi, duplik, hingga autopsi Mirna Salihin, sudah melewati kewenangannya sebagai ahli pidana.

“Pledoi, duplik, kita dia persoalkan, CCTV dikomentari, autopsi dikomentari, dan kebetulan salah pula,” ungkap Otto.

Dalam konteks ini, Otto juga menegaskan bahwa seorang ahli pidana seharusnya tidak menyampaikan keyakinan pribadi terhadap kasus tersebut, karena fungsi utama seorang ahli pidana bukanlah memberikan keyakinan pribadi.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.