Dr. Hadiman, SH, MH Raih Gelar Doktor Cumlaude dari Universitas Jayabaya

PenaHarian.com
31 Agu 2024 08:10
2 menit membaca

Jakarta – Dr. Hadiman, SH, MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, telah meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude dari Universitas Jayabaya.

Hadiman berhasil menyelesaikan program doktoralnya di bidang ilmu hukum dengan disertasi berjudul “Rekonstruksi Peran Kejahatan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Upaya Penyitaan Dengan Perampasan Aset”.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsdus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Hadiman meraih gelar Doktor (Dr.) predikat Cumlaude dari Universitas Jayabaya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsdus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Hadiman meraih gelar Doktor (Dr.) predikat Cumlaude dari Universitas Jayabaya.

Kepada PenaHarian.com, Hadiman mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa gelar Doktor ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan kompetensi dirinya dan memperdalam ilmu hukum yang dimilikinya.

“Saya ingin terus meningkatkan kualitas diri, terutama di bidang hukum, agar selalu memiliki kemampuan meneliti secara mandiri,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Universitas Jayabaya, tempat Hadiman menuntaskan pendidikannya, merupakan salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Indonesia yang didirikan pada tahun 1958. Selama lebih dari lima dekade, universitas ini telah melahirkan lebih dari 58.500 lulusan berkualitas.

Hadiman juga mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama perjalanan pendidikannya. “Ini adalah satu langkah maju untuk saya, dan saya sangat bersyukur atas dukungan yang telah diberikan,” tuturnya.

Dengan pencapaian ini, Hadiman tidak hanya menambah keilmuan pribadi tetapi juga memberi kontribusi pada pengembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.