Mahyeldi dan Menteri Lingkungan Hidup Bahas Perhutanan Sosial hingga Peluang Perdagangan Karbon di Sumbar

PenaHarian.com
14 Jul 2026 20:37
2 menit membaca

PADANG PARIAMAN – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI, Moh. Jumhur Hidayat, di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Kunjungan kerja selama dua hari itu difokuskan untuk memperkuat sejumlah program lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah terpadu, penanaman pohon, pengembangan perhutanan sosial, hingga peluang perdagangan karbon. Senin (13/7/2026).

Sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan, Mahyeldi memasangkan deta kepada Menteri Lingkungan Hidup setibanya di BIM. Setelah itu, keduanya menggelar pertemuan di Ruang VIP bandara guna membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Selama berada di Sumbar, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda penting. Di antaranya meninjau inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, melakukan penanaman pohon, serta menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah bersama Gubernur serta bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi memaparkan potensi besar perhutanan sosial yang dimiliki Sumbar. Menurutnya, program itu tidak hanya berperan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi.

Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyebut Sumatera Barat memiliki peluang besar mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, termasuk hutan adat maupun kawasan hutan yang dikelola masyarakat.

Menurut Jumhur, kawasan hutan akan didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki, kemudian didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Setelah terdaftar, unit karbon tersebut memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan kepada pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon.

“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” kata Jumhur.

Ia menambahkan, pengembangan perdagangan karbon membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun masyarakat. Karena itu, diperlukan pelatihan agar seluruh pihak memahami mekanisme pengelolaan dan perdagangan karbon.

Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin erat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah terpadu, mengembangkan perhutanan sosial, serta mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x