DPRD Sumbar Perkuat Modal Jamkrida untuk Masyarakat dan UMKM

PenaHarian.com
5 Mei 2026 20:20
2 menit membaca

Padang, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa keberadaan PT Jamkrida Sumbar memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar Selasa (5/5/2026).

Agenda rapat mencakup pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada Jamkrida Sumbar, sekaligus persetujuan pembentukan Panitia Khusus terkait pengelolaan aset daerah.

Dalam pemaparannya, Evi Yandri menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp78,6 miliar kepada Jamkrida Sumbar. Selain itu, terdapat aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10,8 miliar.

Namun, aset tersebut belum bisa dikategorikan sebagai tambahan modal disetor. Jika dimasukkan, nilainya akan melampaui batas maksimal penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam perda sebelumnya, yakni Rp81 miliar.

Ia juga menyampaikan bahwa status hukum Jamkrida Sumbar kini telah berubah menjadi perusahaan perseroan daerah atau Perseroda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, ditetapkan modal dasar perusahaan mencapai Rp400 miliar.

Menurutnya, perubahan status ini membuat pemenuhan modal dasar harus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Penguatan permodalan dinilai penting untuk mendorong ekspansi usaha Jamkrida Sumbar, terutama dalam meningkatkan kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha dan masyarakat. Dengan dukungan modal yang memadai, perusahaan diharapkan mampu memperluas layanan dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Revisi perda penyertaan modal ini juga dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sekaligus memperkuat kinerja perusahaan agar dapat memberi manfaat lebih luas, termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama jajaran OPD, unsur Forkopimda, serta berbagai undangan lainnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x