Komunitas Pemberantas Korupsi Apresiasi Universitas Jayabaya FGD Cegah Korupsi Dana CSR

PenaHarian.com
18 Apr 2026 09:33
2 menit membaca

Jakarta, — Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Indonesia, DPW Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat mengapresiasi langkah akademik yang dilakukan Universitas Jayabaya melalui penyelenggaraan International Focus Group Discussion (FGD) bertema “Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dalam Pengelolaan Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) untuk Mencegah Korupsi di Era Globalisasi.”

Baca juga: Marak Dugaan Penyelewengan Dana CSR, Universitas Jayabaya Gelar FGD Internasional

Kegiatan yang dilaksanakan pada 17 April 2026 kemarin di Ruang Seminar Lantai 5 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta sebagai respons akademik terhadap maraknya dugaan penyelewengan dana CSR di Indonesia, baik pada badan usaha milik negara maupun perusahaan swasta.

FGD tersebut terselenggara melalui kolaborasi lintas program dan fakultas, serta kerja sama dengan mitra internasional, seperti Max Planck Institute for Comparative and International Private Law dan Universitas Internasional Batam.

Ketua DPW Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Darlinsah, S.H., LL.M., menyatakan bahwa inisiatif akademik yang dilakukan Universitas Jayabaya menunjukkan kepedulian nyata perguruan tinggi terhadap persoalan tata kelola CSR yang saat ini menjadi perhatian publik.

Baca juga: Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia

Menurut Darlinsah, forum ilmiah seperti FGD ini penting karena menghadirkan pembahasan berbasis kajian akademik. Pendekatan tersebut dinilai mampu memperkaya pemahaman masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha mengenai bagaimana CSR seharusnya dikelola sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana CSR perlu didorong semakin transparan kepada publik. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan sosial sehingga potensi penyelewengan dapat dicegah sejak awal.

Darlinsah menilai, keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program CSR akan memperkuat akuntabilitas perusahaan sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap praktik tanggung jawab sosial yang dijalankan.

DPW Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat berharap kegiatan akademik seperti ini dapat terus dilakukan dan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam berkontribusi terhadap penguatan tata kelola CSR yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan penyelewengan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x