Wawako Buka Suara Soal Banyak Anak Mengemis di Kota Padang

PenaHarian.com
23 Sep 2025 20:19
3 menit membaca

PADANG, – Fenomena anak-anak pengemis atau meminta-minta yang marak di Kota Padang mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Sebelumnya, Maigus Nasir, bersama Kepala Dinas Sosial dan Wali Kota Padang, telah dikonfirmasi terkait masalah ini namun belum memberikan penjelasan.

Setelah beberapa pemberitaan muncul, Maigus akhirnya memberikan penjelasan melalui panggilan WhatsApp pada hari ini (23/9/2025). Ia menyatakan bahwa Pemko Padang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk rumah singgah pada tahun 2026.

Selain anggaran untuk rumah singgah, Maigus Nasir juga menjelaskan program yang disiapkan Pemko yaitu biaya pendidikan gratis untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Pemko juga telah menugaskan pengurus RT untuk mendata warga yang tidak sekolah dalam waktu dua bulan ke depan.

Kemudian anggaran sebesar Rp64 miliar disediakan untuk biaya berobat gratis, termasuk insentif bagi keluarga pasien di rumah sakit, serta Kartu Pintar disiapkan untuk anak-anak kurang mampu di Padang.

Efektivitas Penanganan Dipertanyakan

Di sisi lain, respons dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memunculkan pertanyaan. Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya, mengklaim bahwa penertiban dan pembinaan sudah rutin dilakukan. Namun, maraknya anak pengemis di jalanan mengindikasikan bahwa langkah-langkah yang diambil belum efektif.

“DP3P2KB memberikan perlindungan kepada anak-anak yang mengalami tindak kekerasan dalam bentuk pendampingan psikolog bersama unit PPA Polresta Padang agar hak anak tetap terpenuhi. Kami pun sangat menyayangkan orang tua atau pihak-pihak yang melibatkan anak untuk mengemis,” ujar Eri melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, Pemko Padang telah bersikap tegas dengan membentuk berbagai program, seperti Dubalang, Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), penguatan psikolog, dan rumah singgah. Bahkan, sudah ada kerja sama lintas sektor yang diwujudkan dalam bentuk MoU.

“Untuk mengatasi masalah sosial ini perlu dukungan semua pihak agar Kota Padang lebih tertib. Jika hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinsos terbukti ada pelanggaran pidana, maka kasus eksploitasi anak tersebut kita serahkan kepada aparat hukum,” tegasnya.

Tanda Tanya Besar di Balik Jawaban

Meski penertiban dan pembinaan diklaim rutin, pertanyaan mendasar tetap muncul: mengapa anak-anak pengemis masih marak terlihat hampir setiap hari? Ini mengindikasikan bahwa langkah-langkah yang diambil belum efektif atau ada faktor lain yang belum tertangani.

Selain itu, belum ada data konkret yang disampaikan DP3AP2KB Kota Padang mengenai keberhasilan program yang ada. Publik tidak tahu berapa jumlah anak yang berhasil ditangani, dibina, atau dikembalikan ke keluarga dan sekolah. Ini membuat sulit untuk mengukur dampak nyata dari rumah singgah, Dubalang, dan Satgas PATBM.

Kendala dan Penindakan Pidana yang Belum Terungkap

Pertanyaan lain yang juga mengemuka, dan belum dijawab oleh Eri Sendjaya, adalah mengenai kendala utama yang menyebabkan anak-anak ini kembali ke jalanan. Apakah masalahnya terletak pada faktor ekonomi keluarga, lemahnya pengawasan orang tua, atau justru adanya pihak yang sengaja mengeksploitasi mereka?

Terkait pernyataan Eri Sendjaya menyebutkan jika hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinsos terbukti ada pelanggaran pidana, maka kasus eksploitasi anak tersebut diserahkan kepada aparat hukum. Namun belum ada penjelasan rinci mengenai berapa jumlah kasus yang sudah diproses secara pidana dan ditindaklanjuti.

Menyikapi masalah ini, Ketua DPRD Padang, Muharlion menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena banyak dari anak-anak itu seharusnya masih duduk di bangku sekolah.

“Dengan maraknya anak-anak yang mengemis di Kota Padang, tentu kita minta Dinas terkait, terutama Satpol PP, untuk melakukan penertiban. Sementara itu, Dinas DP3AP2KB perlu memastikan adanya pembinaan yang tepat bagi mereka. Apalagi, anak-anak itu semestinya bersekolah, bukan berada di jalanan,” tegas Muharlion kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Kota Padang dan Wali Kota Padang belum memberikan respons.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.