Warga Protes ke Bupati Pasaman: Mata Pencaharian Saya Hilang Akibat Tanaman Karet Dirusak Tanpa Persetujuan Demi Proyek Jalan

PenaHarian.com
7 Jan 2024 13:55
2 menit membaca

Pasaman, – Dampak proyek pembangunan jalan di Jorong Benai, Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapattunggul pada tahun 2023 tidak hanya merusak tanaman karet milik Ibu Jusnaini (61), namun juga menghilangkan mata pencahariannya. Tanaman karet yang menjadi sumber penghasilannya sehari-hari ditumbangkan untuk pengerjaan jalan tanpa persetujuannya.

Meski Jusnaini awalnya tidak menolak pembebasan tanahnya untuk proyek tersebut, keberatan timbul saat jalur jalan diubah tanpa pemberitahuan, merugikan tanaman karetnya yang menjadi penopang hidupnya.

“Saya bukan menolak tanah saya dijadikan untuk pembangunam jalan. Awalnya sudah ada jalur yang di survei bersama-sama oleh saya, Ninik Mamak, Kepala Jorong, Pihak Teknis, dan Sekna sudah siap dibuka pembukaan dasarnya dan telah saya izinkan walaupun tanpa ada ganti rugi. Tapi kemudian harinya tanpa sepengetahuan saya pembangunan jalan itu dialihkan ke bawahnya, ke arah yang berisi pohon karet. Ini yang membuat saya keberatan dan dirugikan,” terang Jusnaini.

Akibat dari itu, Jusnaini mengirimkan surat pernyataan keberatan kepada Bupati Pasaman pada 8 Agustus 2023 lalu, namun hingga kini belum ada penyelesaian. “Setelah kejadian (tanaman karet ditumbangkan) saya sakit karena pikiran tidak tenang akibat mata pencaharian saya hilang”, ungkap Jusnaini kepada PenaHarian.com, Sabtu (6/1/2024) di Kampung Benai.

Sesudah Jusnaini mengirim surat keberatan kepada Bupati Pasaman, barulah diadakan musyawarah di Kampung Benai dimana kesepakatan ganti rugi senilai Rp27 juta. Namun, yang diterima Jusnaini hanya Rp7 juta, jauh di bawah kesepakatan tersebut.

“Saya kehilangan tanaman karet yang selama ini menjadi mata pencaharian saya. Kesepakatan ganti rugi senilai Rp27 juta sudah dibuat, tapi yang saya terima hanya Rp7 juta. Mohon bantu saya,” ungkap Jusnaini kepada wartawan.

Sementara Bupati Pasaman, Sabar AS menyatakan bahwa Jusnaini telah menerima ganti rugi sebesar Rp7 juta.

“Dari Informasi terakhir tanggal 1 Januari 2024. Jusnaini telah menerima ganti rugi sebanyak Rp7 juta dari pihak kontraktor”, ungkap Sabar AS kepada PenaHarian.com, Minggu (7/1/24).

Meskipun demikian, Jusnaini merasa hal tersebut tidak mencukupi dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dan telah kehilangan mata pencaharian sejak taman karet itu ditumbang sampai sekarang.

(Ihsan)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.