
Padang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyerahkan 10 unit becak motor (bentor) kepada 10 kelompok Bank Sampah dan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di Kota Padang. Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Camat Kuranji, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan usai pembukaan acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Tahun 2025 di Aula Kantor Camat Kuranji. Dalam acara itu juga dibahas materi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kita sengaja mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus penyerahan bentor kepada kelompok Bank Sampah dan pengelola sampah tingkat kelurahan di Kota Padang,” ujar Evi Yandri.
Menurutnya, sepuluh unit bentor tersebut diberikan kepada kelompok yang dinilai paling aktif dan berprioritas dalam kegiatan pengelolaan sampah. Ia menambahkan, bantuan serupa juga akan dilanjutkan kepada Bank Sampah lain yang belum mendapatkan fasilitas tersebut.

“Sepuluh bentor ini diberikan kepada sepuluh Bank Sampah prioritas. Nanti akan ada lagi bantuan untuk yang belum kebagian,” jelasnya.
Evi Yandri menilai, para penggiat Bank Sampah selama ini telah banyak berkontribusi terhadap pemerintah daerah dalam upaya menjaga kebersihan dan mengelola sampah, meskipun masih menghadapi kendala sarana dan prasarana.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat, Andi Irwan, menjelaskan bahwa bantuan bentor tersebut diberikan kepada kelompok yang sudah aktif menjalankan kegiatan pengelolaan sampah.
“Kita utamakan kelompok yang sudah memiliki Bank Sampah dan sudah berjalan dalam aktivitas pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahun 2025 ini DLH Sumbar menyalurkan 10 unit bentor, sementara pada tahun sebelumnya sudah diserahkan 17 unit. Bantuan diberikan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Tahun ini diserahkan 10 unit karena keterbatasan anggaran, sedangkan tahun lalu sudah 17 unit untuk yang telah terverifikasi,” tambah Andi Irwan.
Program bantuan ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengelola sampah dan mendukung upaya pemerintah menjadikan Kota Padang lebih bersih dan berkelanjutan.