Pasaman Barat – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, menyatakan komitmen tegas dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan nelayan lokal. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerjanya ke kawasan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (tanggal sesuai kegiatan).
Dalam dialog bersama masyarakat pesisir di Nagari Aia Bangih, Wagub Vasko menerima banyak keluhan terkait maraknya aktivitas kapal-kapal dari luar Sumbar yang menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat harimau. Praktik ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari cara tangkap yang ramah lingkungan.
“Kami tidak akan diam. Kita harus lindungi wilayah nelayan tradisional dari nelayan nakal perusak alam,” tegas Vasko.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah diminta untuk mengambil langkah konkret dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran DKP untuk segera menindaklanjuti hal ini. Kita tangkap agar tidak ada lagi nelayan-nelayan dari luar Sumatera Barat yang melakukan tindak kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Vasko juga mengapresiasi koordinasi yang sudah terjalin dengan Polda Sumbar dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah perairan Air Bangis dan sekitarnya.
“Alhamdulillah, kita sudah dibantu juga dengan seluruh jajaran dari Polda Sumbar untuk bisa berkoordinasi melakukan penangkapan ini,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku penangkapan ikan ilegal, serta menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap nelayan tradisional dan kelestarian sumber daya laut Sumatera Barat.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum demi terjaganya ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir, seperti di Air Bangis ini,” pungkas Wagub Vasko.