Tuntas dan Transparan! Proyek Pabrik Jagung Sumbar Dipastikan Tak Timbulkan Kerugian Negara

PenaHarian.com
25 Jun 2025 11:49
2 menit membaca

PADANG — Kepastian menggembirakan datang dari proyek strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Proyek pembangunan fasilitas penunjang pabrik pengering jagung dan gudang unit pengolahan pakan di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat resmi dinyatakan tidak menimbulkan kerugian negara.

Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar memastikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti dengan tuntas. Tak hanya itu, laporan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar juga telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana korupsi.

Pabrik pengering jagung dan gudang unit pengolahan pakan di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat

“Kami telah menyelesaikan semua rekomendasi dari BPK, termasuk membayar denda akibat keterlambatan proyek. Proyek ini tidak merugikan negara,” tegas Era Sukma Munaf, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, dalam keterangan pers di Padang, Rabu (25/6/2025).

Proyek yang sempat menjadi sorotan karena adanya laporan masyarakat dugaan penyimpangan dan akhirnya mendapat kejelasan hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Kejati Sumbar sejak Januari 2025, tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan adanya tindak pidana korupsi. Tidak ada kerugian negara, tidak ada pelanggaran hukum.

“Penyelidikan sudah dilakukan secara menyeluruh, dan hasilnya jelas: proyek ini bersih. Semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan,” tambah Era Sukma.

Proyek Strategis Dukung Ketahanan Pangan

Proyek ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemprov Sumbar dalam mendukung ketahanan pangan daerah, khususnya pada sektor pertanian jagung yang menjadi komoditas unggulan di Pasaman Barat. Dengan fasilitas pengering dan gudang pengolahan pakan, petani jagung di wilayah tersebut diharapkan lebih berdaya.

Lebih jauh, Era Sukma menegaskan bahwa keberhasilan menuntaskan semua aspek teknis, administratif, dan hukum dari proyek ini merupakan wujud nyata komitmen BMCKTR dalam membangun Sumatera Barat yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami selalu terbuka terhadap pengawasan publik dan siap mempertanggungjawabkan setiap program yang dijalankan. Ini adalah bentuk integritas kami kepada masyarakat Sumbar,” pungkasnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.