Pasaman, – Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Pasaman yang dikomandoi Juprizal, SH., MH, menerima titipan pengembalian kerugian keuangan..
Pasaman, – Pada 03 Januari 2024, Kejaksaan Negeri Pasaman resmi menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp125.000.000,- dari saksi..