Rekomendasi DPRD Ganti Kadisdik Dinilai Belum Ampuh Atasi Persoalan, Pejabat Baru Justru Batalkan Pengadaan Buku yang Sudah Dianggarkan

PenaHarian.com
18 Nov 2025 12:03
2 menit membaca

Padang, – Pergantian Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat yang sebelumnya direkomendasikan DPRD Sumbar sepertinya belum menyelesaikan persoalan kinerja di instansi tersebut. Hanya tiga bulan setelah Kepala Dinas Pendidikan lama, Barlius, digeser pada 23 Agustus 2025 dan digantikan Habibul Fuadi, muncul kembali masalah baru: pembatalan pengadaan buku SMK meski anggarannya telah disahkan dalam APBD Perubahan 2025.

Rekomendasi DPRD Sumbar untuk mengganti kepala dinas sebelumnya muncul setelah rapat Banggar pada 10 Juli 2025 yang menyoroti buruknya pencapaian program Disdik, termasuk gagal salur DAK senilai Rp19,8 miliar.

Saat itu, pimpinan DPRD menegaskan bahwa rekomendasi untuk ganti kepala dinas merupakan bentuk pengawasan, bukan sentimen pribadi. Namun, DPRD tetap menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur untuk menindaklanjutinya.

Per 23 Agustus 2025, Gubernur Sumbar resmi memutasi Barlius menjadi Kepala Badan Pengembangan SDM dan menunjuk Habibul Fuadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Kabid SMK juga berganti ke Suryanto.

Namun dalam waktu singkat, Disdik Sumbar kembali menjadi sorotan. Rencana pengadaan buku untuk sejumlah SMK di Padang, Pasaman, dan Pasaman Barat yang telah dibahas bersama Banggar dan disetujui dalam APBD Perubahan 2025 justru dibatalkan oleh dinas pendidikan.

“Gak ada kegiatan, tidak jadi. Karena kita nilai tidak mungkin akhir tahun,” kata Habibul Fuadi, Senin (10/11/2025) kemarin.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada 27 Oktober 2025 sejumlah kepala SMK telah menyerahkan proposal kebutuhan buku ke Bidang SMK Disdik Sumbar. Namun hingga berita ini disusun, Kabid SMK Suryanto belum memberikan penjelasan meski telah dikonfirmasi sejak 30 Oktober 2025.

Pembatalan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai proses perencanaan. Berdasarkan Perpres 16/2018, pengadaan harus diawali identifikasi kebutuhan. Jika proposal sekolah baru masuk akhir Oktober, publik mempertanyakan bagaimana anggaran bisa disetujui dalam APBD Perubahan tanpa dasar perencanaan formal.

Sementara Plt Kepala Bappeda Sumbar, Yudha Prima, mengenai kemungkinan penganggaran dilakukan sebelum adanya proposal atau identifikasi kebutuhan dari sekolah. Yudha menyatakan bahwa rincian teknis merupakan tanggung jawab perangkat daerah pelaksana.

“Itu rincian jadi tanggung jawab SKPD, kita Bappeda tidak tahu rincian. Coba tanya dinas. Saya bukan tidak mau komentar, saya juga baru tahu kalau keadaan seperti itu (sekolah baru antar proposal). Soal rincian bagus tanya dinas saja kenapa bisa seperti itu,” ujar Yudha Prima.

Situasi ini memicu kembali sorotan terhadap kinerja Disdik Sumbar, kali ini terhadap pejabat yang baru tiga bulan menjabat. Pertanyaan kemudian mengarah kepada Banggar dan pimpinan DPRD Sumbar: apakah akan kembali mengeluarkan rekomendasi evaluasi terhadap kepala dinas dan kabid baru, sebagaimana yang terjadi pada pejabat sebelumnya?

Hingga kini belum ada terdengar kabar sikap resmi dari Banggar maupun pimpinan DPRD.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x