Bengkulu, – Sebuah proyek yang dibiayai APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu, yakni proyek Peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Palak Siring-Matam dengan anggaran mencapai Rp44 miliar, telah menuai sorotan tajam dari publik.
Sejumlah media melaporkan bahwa kondisi pekerjaan tahun 2023 tersebut sudah rusak parah bahkan sebelum dilakukan Penyerahan Pertama Pekerjaan Selesai (PHO) pada Februari 2024.
Terlihat sejumlah titik bahu jalan yang runtuh, diperkirakan karena ketidakmampuan kontraktor untuk menyediakan kopran sehingga pasangan coran bahu jalan menggantung. Selain itu, ada juga masalah dengan drainase yang baru dibangun, menyebabkan air meluap hingga mencapai badan jalan yang baru diaspal.
Penunjukan kontraktor PT BRG melalui E-Katalog untuk mengerjakan proyek ini, seperti yang diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Miswan, terkesan dipaksakan. Meskipun tidak memiliki kualifikasi yang memadai, kontraktor tersebut dipilih karena alasan pengalaman, sementara perusahaan lain menolak mengerjakan proyek ini.
“Penunjukan dipaksakan dan perusahan juga belum berkompeten untuk proyek sekelas ini, karena waktu itu kami harus segera melaksanakan pekerjaan sementara perusahaan lain sudah menolak mengerjakan,” ujar Miswan, (24/01/24) dilansir dari salah satu media online.
Proyek ini seharusnya diselesaikan dalam waktu 167 hari kalender sesuai kontrak yang ditetapkan pada 18 Juli 2023, namun hingga masuk tahun 2024, pekerjaan tersebut masih belum rampung.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh PenaHarian.com kepada PPK Proyek, Miswan, dan kepada Kasatker Aldiansyah melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/3/2024), namun belum ada respons dari mereka. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Wibisono, juga telah dikonfirmasi, namun ketiganya belum menanggapi hingga berita ini diterbitkan.