Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat amankan 8 orang terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman pada Kamis, 5 Juni 2025.
Pasaman, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, operasi berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 02.22 WIB oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kompol Firdaus, SH, MH, menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan dan merusak lingkungan sekitar.
Penampakan kondisi Tambang Emas Ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Sibinail, dari Nagari Lubuk Layang – Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman. (Dok. Kiriman masyarakat setempat)
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tim penyidik telah bergerak sejak Selasa malam untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Setelah dilakukan pengumpulan informasi di lapangan, tim akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti di lokasi penambangan,” ungkap Kombes Pol Susmelawati.
Delapan orang pelaku yang diamankan di lokasi adalah:
Sejumlah barang bukti turut disita oleh petugas, di antaranya:
Satu unit alat berat jenis excavator merk Zoomlion warna hijau
Satu lembar karpet penyaring
Dua buah alat dulang
“Seluruh tersangka telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara alat berat excavator sedang dalam proses evakuasi ke Polsek Lubuk Sikaping, Polres Pasaman,” tambahnya.
Polda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah dan menindak kasus PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di Sumatera Barat,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.