Pengadaan Buku Dibatalkan Dinas Pendidikan karena Akhir Tahun, Kinerja Banggar DPRD Sumbar Disorot

PenaHarian.com
14 Nov 2025 10:25
2 menit membaca

Padang, – Rencana pengadaan buku tahun 2025 untuk sejumlah SMK Negeri di Kota Padang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya telah dibahas dan disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama Dinas Pendidikan Sumbar. Penganggaran tersebut masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2025.

Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar kemudian memutuskan membatalkan kegiatan pengadaan buku itu. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menyebut alasan waktu pelaksanaan yang tidak memungkinkan di akhir tahun.

“Gak ada kegiatan (pengadaan buku), tidak jadi. Karena kita nilai tidak mungkin akhir tahun,” ujar Habibul Fuadi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (10/11/2025) kemarin.

Sebelumnya beredar informasi bahwa sejumlah kepala SMK Negeri di tiga daerah tersebut mendatangi Bidang SMK Disdik Sumbar pada 27 Oktober 2025 lalu. Kehadiran mereka disebut dalam rangka menyerahkan proposal pengadaan buku untuk kebutuhan akhir tahun 2025.

Sementara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proses pengadaan semestinya diawali dengan identifikasi kebutuhan sebagai bagian dari perencanaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penganggaran apabila identifikasi kebutuhan belum dilakukan secara formal.

Konfirmasi terkait persoalan ini telah disampaikan kepada Kepala Bidang SMK Disdik Sumbar, Suryanto, melalui pesan WhatsApp pada 30 Oktober 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Hal serupa juga dikonfirmasi kepada Plt Kepala Bappeda Sumbar, Yudha Prima, mengenai kemungkinan penganggaran dilakukan sebelum adanya proposal atau identifikasi kebutuhan dari sekolah. Yudha menyatakan bahwa rincian teknis merupakan tanggung jawab perangkat daerah pelaksana.

“Itu rincian jadi tanggung jawab SKPD, kita Bappeda tidak tahu rincian. Coba tanya dinas. Saya bukan tidak mau komentar, saya juga baru tahu kalau keadaan seperti itu (sekolah baru antar proposal). Soal rincian bagus tanya dinas saja kenapa bisa seperti itu,” ujar Yudha Prima.

Hingga kini belum ada penjelasan tambahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait alasan teknis pembatalan selain pertimbangan waktu di akhir tahun. Padahal, anggaran pengadaan buku tersebut telah tersedia dalam APBD Perubahan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x