JAKARTA–Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan untuk melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik pada pekan kedua atau ketiga Desember 2024. Rencana itu disampaikan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, saat rapat bersama Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy beserta jajaran terkait, Jumat (15/11/2024).
“Terkait groundbreaking Fly Over Sitinjau lauik, bersamaan dengan peresmian Jalan Tol Padang-Sicincin, kami sudah koordinasi dengan pimpinan secara intensif untuk menghadirkan Bapak Presiden. Waktunya direncanakan Minggu kedua atau ketiga Desember 2024,” ujar Rachman Arief dalam rapat di Kantor Ditjen Bina Marga.
Perihal rencana tersebut, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar terus mempersiapkan diri untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, termasuk dalam hal penadanaan yang diharapkan dapat melibatkan Bank Nagari selaku bank lokal milik pemerintah daerah (Pemda).
“Sebagaimana kita tahu, kehadiran Fly Over Sitinjau Lauik sangat diharapkan oleh warga Sumbar dan bahkan oleh masyarakat luar Sumbar yang kerap melintas di kawasan Sitinjau Lauik. Kita bersyukur proyek pembangunan ini telah disetujui dengan anggaran 2,7 triliun melalui skema KPBU. Kita juga siap mendukung pendanaan melalui Bank Nagari,” ujar Audy.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Rifda Suryani memaparkan, bahwa pengadaan lahan untuk pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik sebagai proyek KPBU dengan konsorsium Hutama Karya (HK) tersebut akan meliputi kawasan sepanjang 2,78 Kilometer dengan luas 18,7 Hektare.
“Sejauh ini, telah dilakukan Penetapan Lokasi (Penlok) tahap pertama pada tanggal 5 April 2024 dengan SK Gubernur Nomor 620-2942024, seluas 10,1 hektare. Sementara itu penlok tahap kedua seluas 8,6 hektare menunggu persetujuan penggunaan kawasan hutan, yang diajukan oleh Kementerian PUPR kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ucap Rifda.
Dari pendataan awal yang dilakukan, sambung Rifda, jumlah bidang lahan yang tercakup ke dalam proyek Fly Over Sitinjau Lauik lebih kurang sebanyak 13 bidang, dengan rincian 10 bidang tanah masyarakat bersertifikat, 2 bidang kawasan hutan, dan 1 bidang jalan nasional.
“Progres sejauh ini, awal November 2024 telah terbit Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup, dan saat ini sedang proses permohonan PPKH oleh Kementerian PUPR ke KLHK. Selain itu, secara simultan juga sedang proses penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) KPBU oleh Kementerian PUPR dan BUP Konsorsium PT HK. Nanti setelah PKS, akan diajukan Permohonan Pengadaan Tanah oleh ke Kanwil BPN Sumbar,” ucap Rifda.