P2TP2A Kota Padang Berikan Layanan Konseling Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

PenaHarian.com
20 Agu 2024 18:17
2 menit membaca

Padang – Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang mencatat sebanyak 56 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dari total tersebut, terdapat 46 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Rincian kasus kekerasan terhadap anak meliputi 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 2 kasus kekerasan fisik, 17 kasus kekerasan psikis, 19 kasus kekerasan seksual, dan 1 kasus eksploitasi. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan terdiri dari 2 kasus KDRT, 1 kasus kekerasan fisik, 9 kasus kekerasan psikis, dan 1 kasus kekerasan seksual.

Ketua Harian P2TP2A, Ermiati, SH, menegaskan pentingnya kerjasama dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Ia menyarankan keterlibatan orang tua, masyarakat, lingkungan pendidikan, serta pemerintah dan berbagai organisasi seperti PKK, LPM, Karang Taruna, Majelis Taklim, dan Bundo Kanduang.

“Seringkali, korban adalah anak dari keluarga yang tidak utuh atau orang tua yang sering bertengkar di depan anak-anak. Kurangnya perhatian dan pengaruh teknologi juga berdampak negatif,” ujar Ermiati.

Menurut Ermiati, kurangnya pemahaman tentang peran dalam rumah tangga juga berkontribusi terhadap masalah kekerasan rumah tangga. P2TP2A menawarkan layanan konseling dan penguatan untuk korban.

Pendamping korban kekerasan, Rahma Tri Ananda, S.Psi, M.Sos, menjelaskan bahwa P2TP2A menyediakan pelayanan preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Layanan ini mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, verbal, penelantaran, dan eksploitasi.

“Setiap kasus akan dianalisis dan dibahas. Jika diperlukan pendampingan hukum, P2TP2A akan mendampingi korban dan menjaga privasi mereka. Layanan ini gratis,” tambah Rahma.

P2TP2A berada di bawah bidang perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak DP3AP2KB Kota Padang. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan dapat mengunjungi P2TP2A di Jalan Teratai No.1 Flamboyan Baru, Padang Barat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.