Pasaman, 5 Oktober 2024 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Penguatan Kelembagaan dalam Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Persiapan Sengketa Hasil Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024”. Rakor yang diadakan di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping ini melibatkan PPK dan PPS se-Kabupaten Pasaman.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan KPPS yang profesional dan berintegritas dalam menyukseskan Pilkada 2024. Taufiq menyatakan, pembentukan KPPS merupakan tahapan kunci dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. “Kualitas KPPS sangat menentukan kelancaran pilkada, oleh karena itu mereka harus memenuhi standar kompetensi, integritas, kapasitas, dan kemandirian,” ujar Taufiq.
Narasumber dalam kegiatan ini, Zennis Helen, menyampaikan materi mengenai penguatan kapasitas badan adhoc dalam pembentukan KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Menurutnya, seorang anggota KPPS harus memiliki empat elemen penting: kompetensi, integritas, kapasitas, dan kemandirian, guna menjalankan tugas dengan profesionalisme.
Selain itu, Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Pasaman, Elvie Syafni, memberikan pemaparan terkait persiapan sengketa hasil Pilkada. Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang tata cara beracara dalam perkara hasil Pilkada kepada PPK dan PPS, agar penyelesaian sengketa bisa dilakukan dengan tepat sesuai aturan yang berlaku.
Rakor ini juga diisi dengan arahan dari Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Pasaman, Juli Yusran, dan Kordiv SDM dan Parmas Yansuard. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Pasaman, Ketua dan Kordiv Hukum PPK, serta Ketua PPS se-Kabupaten Pasaman, bersama sejumlah awak media.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat bekerja secara maksimal untuk menciptakan Pemilu yang sukses, aman, dan bebas dari kendala.