Komunitas Pemberantas Korupsi Apresiasi Polda Sumbar: Tindak Tegas PETI di Pasaman

PenaHarian.com
9 Jun 2025 21:57
HUKRIM 0
2 menit membaca

Pasaman, – Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), atas keberhasilan dalam mengungkap dan menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Penindakan yang berlangsung pada Kamis dini hari, 5 Juni 2025, pukul 02.22 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Firdaus, SH, MH, dari Tim Penegakan Hukum Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal didaerah itu.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta dan Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas penambangan ilegal di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman,” ujar Darlinsah, SH, pengurus Komunitas Pemberantas Korupsi Sumbar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari proses penyelidikan intensif. Tim berhasil mengamankan delapan orang tersangka di lokasi penambangan.

Delapan tersangka yang diamankan yakni DS, RS, AS, A, D, F, DS, dan AHL. Seluruh tersangka telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara excavator sedang dalam proses evakuasi ke Polsek Lubuk Sikaping, Polres Pasaman.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah dan menangani kasus PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat,” tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya.

(Ari)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.