Komisi IV DPRD Padang Bahas Validitas Data Desil dan Kepesertaan PBI

PenaHarian.com
2 Mar 2026 17:40
2 menit membaca

Padang, – DPRD Kota Padang melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal guna membahas persoalan data desil serta kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Padang. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Banggar Lantai 3 Gedung DPRD Kota Padang, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda Badan Musyawarah (Bamus) terkait jadwal konsultasi dan rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Komisi IV memandang perlu adanya pembahasan lebih mendalam mengenai validitas data masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil.

Data tersebut dinilai sangat krusial karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan jaminan sosial dan jaminan kesehatan. Ketepatan data menjadi penentu agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Rapat kerja ini menghadirkan Dinas Sosial Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, para camat se-Kota Padang, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Padang, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi serta pembaruan data penerima bantuan agar lebih akurat dan meminimalkan kesalahan administrasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar yang akrab disapa Buya Iskandar, menegaskan bahwa persoalan desil dan PBI bukan sekadar urusan teknis. Menurutnya, hal itu menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh perlindungan sosial.

Ia menekankan pentingnya penggunaan data yang benar-benar mutakhir agar tidak terjadi kesalahan sasaran. Komisi IV, kata dia, ingin memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat, sementara yang tidak memenuhi kriteria tidak menerima bantuan.

Buya Iskandar juga mendorong pembaruan data dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah kecamatan hingga kelurahan. Koordinasi lintas instansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih data serta menghindari exclusion error dan inclusion error dalam program bantuan sosial.

Selain itu, rapat turut membahas mekanisme verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk integrasinya dengan sistem kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komisi IV berharap sistem pendataan semakin responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat agar program bantuan sosial dan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran serta akuntabel.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x