Padang, – Kasus pencurian di klinik dokter Richard Lee di Padang, Sumatera Barat dianggap selesai setelah penyelesaian secara kekeluargaan oleh pihak terkait. Dokter Richard Lee menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam penyelesaian kasus tersebut.
Kasus ini melibatkan seorang karyawan bernama Kendi. Richard Lee menyatakan bahwa sudah ada bukti berupa surat perdamaian dan video perdamaian antara dirinya dengan terduga pelaku, sehingga masalah dianggap sudah terselesaikan dengan baik.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (2/5/2024), Richard Lee menegaskan bahwa pihak-pihak yang menudingnya melakukan rekayasa mungkin hanya ingin mencari sensasi atau pansos.
Sebelumnya, polisi bergerak, menangkap pria yang terekam CCTV pencurian di klinik Richard Lee.
“Hasil interogasi terhadap Kendi, kan baru Kendi yang bisa kita minta keterangan karena dari pihak ini (klinik) enggak kooperatif,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Polisi mennyebut pelaku disuruh oleh seorang dokter bernama Fifi yang juga bekerja dengan Richard Lee di klinik tersebut.
“Karena dia terduga pelaku, kita amankan, kita interogasi lah kan, akhirnya dia buka suara bahwasanya dia disuruh oleh dokter Fifi. Dokter Fifi kerja juga dengan dokter Richard di klinik Athena, dibuat untuk ini katanya, untuk konten,” terang Deddy.