PAYAKUMBUH – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Muhidi, S.Ag., M.Si, menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan sektor persampahan sebagai salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Jumat (4/7/2025).
Dalam kunjungannya, Muhidi menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi, modern, dan berorientasi pada produktivitas ekonomi. Menurutnya, TPA bukan hanya sekadar tempat pembuangan, melainkan bisa dikembangkan menjadi pusat daur ulang, sumber energi alternatif, hingga kawasan edukasi lingkungan yang bernilai ekonomis.
“Di tengah tantangan fiskal, kita perlu menggali potensi-potensi baru untuk meningkatkan PAD. Pengelolaan sampah yang tepat bisa menjadi sumber pemasukan daerah tanpa membebani masyarakat,” tegas Muhidi.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Sumbar siap memberikan dukungan melalui kebijakan anggaran maupun regulasi. Saat ini, DPRD sedang mempersiapkan pembahasan Perubahan APBD 2025 serta penyusunan APBD 2026, dengan menempatkan sektor-sektor potensial—termasuk persampahan—sebagai prioritas pembiayaan.
Muhidi juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Payakumbuh, mulai dari ketersediaan peralatan, kompetensi SDM, hingga dasar hukum dan kerjasama antar daerah.
“Kita butuh sistem yang lebih sinergis, termasuk kerja sama yang kuat antara provinsi dan kabupaten/kota pengguna layanan TPA. Semua ini perlu dituangkan dalam MoU yang jelas dan saling menguntungkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal, menyampaikan bahwa saat ini pendapatan dari layanan TPA masih belum mencukupi biaya operasional. Ia mengusulkan adanya penyesuaian tarif retribusi menjadi Rp100 ribu per ton dan penguatan komitmen dari daerah pengirim sampah melalui perjanjian kerja sama yang resmi.
Kunjungan Ketua DPRD ini menjadi angin segar bagi pengelolaan TPA Payakumbuh, yang selama ini menghadapi tantangan klasik seperti keterbatasan anggaran dan koordinasi lintas daerah. Dengan dukungan legislatif, diharapkan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi beban, tetapi juga peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian fiskal daerah.
“Kami optimis, jika pengelolaan TPA ini didorong dengan kebijakan yang tepat, maka Sumbar bisa menjadi pionir dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis PAD di Indonesia,” pungkas Muhidi.