Padang, — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas dan cepat Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam memberantas aksi tawuran dan balap liar yang akhir-akhir ini meresahkan warga, khususnya di wilayah Kota Padang.
Dalam pertemuan bersama awak media yang digelar di ruang kerjanya pada Senin (20/1/25), Muharlion menilai bahwa upaya Polda Sumbar sudah berjalan optimal dalam menekan tindak kekerasan remaja di sejumlah titik rawan di Kota Padang.
“Walaupun masih ditemukan kasus tawuran di tengah masyarakat, saya mengakui Polda Sumbar telah menunjukkan kerja keras yang patut diapresiasi. Mereka aktif melakukan patroli, razia, dan penindakan hukum terhadap para pelaku,” ujar Muharlion.
Namun demikian, Ketua DPRD itu menekankan bahwa pemberantasan aksi tawuran tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat kepolisian. Ia mendorong adanya sinergi antara seluruh elemen masyarakat — mulai dari tokoh agama, niniak mamak, cerdik pandai, hingga ketua RT/RW — untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kita semua harus ambil bagian. Tokoh adat, ulama, dan tokoh masyarakat harus ikut serta memberi nasihat dan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Muharlion juga menyoroti maraknya penggunaan senjata tajam rakitan dalam aksi tawuran. Ia menyerukan agar para pandai besi dan pekerja las menolak permintaan pembuatan senjata tajam yang bisa digunakan dalam aksi kriminal.
“Saya mengimbau dengan sangat agar para tukang las dan pandai besi tidak melayani permintaan pembuatan senjata tajam. Jika suplai senjata bisa dihentikan dari sumbernya, potensi kekerasan pun bisa ditekan secara signifikan,” tegas politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat tersebut.
Di sisi lain, Muharlion juga menyambut baik pandangan akademisi dari Universitas Negeri Padang, Eka Asih Febriani, yang menyebut bahwa tawuran kini telah berubah menjadi bentuk eksistensi kelompok remaja yang dipertontonkan di media sosial. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius, baik oleh pihak keluarga maupun lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Muharlion mendukung adanya langkah-langkah preventif dari pemerintah kota dan aparat setempat, termasuk pembatasan aktivitas remaja di malam hari dan peningkatan pengawasan di tingkat RT dan RW.
“Kami di DPRD siap mendorong kebijakan yang mendukung upaya pencegahan ini. Bila perlu, kita revisi atau perkuat regulasi yang sudah ada, agar penanganan terhadap pelanggaran bisa memberi efek jera yang nyata,” tutup Muharlion.
Dengan komitmen kuat DPRD Kota Padang dan dukungan masyarakat, diharapkan Kota Padang bisa terbebas dari aksi tawuran dan balap liar, serta menjadi kota yang aman dan ramah bagi semua warganya, khususnya generasi muda yang merupakan aset masa depan daerah.