Ketua Divisi Hukum KPU Pasaman Klarifikasi Video Viral Saat Kegiatan di SMA 1 Lubuk Sikaping

PenaHarian.com
10 Agu 2024 12:22
2 menit membaca

Pasaman – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman, Elvie Syafni, S.Pd.I, menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial. Video tersebut merekam momen saat ia menjadi narasumber di kegiatan SMA 1 Lubuk Sikaping pada Rabu (7/8/2024). Konferensi pers dilaksanakan di Aula Flom Mitra Lubuk Sikaping pada Sabtu (10/8/2024) dan dihadiri oleh Ketua KPU Pasaman, Taufiq, S.Si, serta anggota KPU lainnya, dr. Juli Jusran, S.Ag., M.Si dan Yansuardi.

Dalam konferensi pers, Elvie menjelaskan bahwa kehadirannya di SMA 1 Lubuk Sikaping adalah untuk memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Pelaksanaan Pemilu yang Bersih dan Surat Suara yang Sah”. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Suara Demokrasi”, yang diikuti oleh siswa fase E dan F.

Menurut Elvie, SMA 1 Lubuk Sikaping telah mengirim surat permintaan narasumber kepada KPU Pasaman pada 6 Agustus 2024. Ia menghadiri kegiatan tersebut bersama dua staf KPU, Baihaki dan Erik.

“Pada sesi tanya jawab, seorang guru meminta saya memberikan pertanyaan kepada siswa karena sekolah telah menyediakan hadiah untuk tiga siswa yang berhasil menjawab,” ungkap Elvie.

Namun, dalam salah satu pertanyaan yang diajukan, seorang siswa menjawab dengan menyebut nama individu saat ditanya siapa yang akan dipilih dalam Pilkada 2024.

“Saya langsung meluruskan bahwa maksud pertanyaan adalah jenis pemilihan apa saja yang dilakukan dalam Pilkada 2024, bukan nama individu,” jelasnya.

Elvie menyampaikan bahwa informasi dalam video yang viral tersebut tidak lengkap karena terpotong, sehingga konteks kejadian sebenarnya tidak tersampaikan dengan baik.

“Saya telah menjelaskan kepada siswa bahwa belum ada bakal calon kepala daerah saat ini karena tahapan pendaftaran baru akan berlangsung pada 27–29 Agustus 2024. Saya menyadari mungkin bahasa pertanyaan saya kurang tepat, sehingga siswa tersebut menyebut nama individu secara spontan,” terangnya.

Elvie juga meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas kejadian ini.

“Saya dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan miskomunikasi yang terjadi akibat video yang tidak utuh,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kejadian yang sebenarnya, serta menjaga kredibilitas KPU Kabupaten Pasaman dalam melaksanakan tugasnya menjelang Pemilu 2024.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.