Ketua Bawaslu RI Akui Foto Bersama TPD Elly Yanti dan Teradu Rini Juita: “Itu Setelah Ujian Doktoral Saya”

PenaHarian.com
6 Jun 2025 13:52
3 menit membaca

Padang, – Sebuah unggahan di akun Facebook atas nama “Rini Juita M A” milik Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, tengah menjadi sorotan publik. Dalam unggahan tersebut, terlihat foto bersama antara Rini Juita, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan salah satu Majelis Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi Sumatera Barat (TPD), Elly Yanti. Foto itu diambil di Universitas Andalas, Padang, dan dipublikasikan dengan pengaturan terbuka sehingga dapat dilihat oleh siapa saja.

Unggahan akun Facebook Rini Juita M A lima hari lalu yang menampilkan foto bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah pakai jas hitam) dan anggota Majelis Pemeriksa Daerah DKPP Sumbar, Elly Yanti (kanan pakai jas putih) di Universitas Andalas
Unggahan akun Facebook Rini Juita M A lima hari lalu yang menampilkan foto bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah pakai jas hitam) dan anggota Majelis Pemeriksa Daerah DKPP Sumbar, Elly Yanti (kanan pakai jas putih) di Universitas Andalas
Tangkapan layar unggahan akun Facebook Rini Juita M A lima hari lalu yang menampilkan foto bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggota Majelis Pemeriksa Daerah DKPP Sumbar, Elly Yanti, di Universitas Andalas. Dalam unggahannya, Rini Juita menulis: "Alhamdulillah Barakallahu fiik bang Ketua Doktor Rahmat Bagja Selamat atas pencapaiannya dan dimudahkan hingga akhir. Aamiin YRA"
Tangkapan layar unggahan akun Facebook Rini Juita M A lima hari lalu yang menampilkan foto bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggota Majelis Pemeriksa Daerah DKPP Sumbar, Elly Yanti, di Universitas Andalas.

Unggahan yang dibagikan lima hari lalu itu disertai keterangan:
“Alhamdulillah
Barakallahu fiik bang Ketua Doktor Rahmat Bagja
Selamat atas pencapaiannya dan dimudahkan hingga akhir.
Aamiin YRA”

Sorotan publik semakin tajam karena Elly Yanti diketahui merupakan salah satu anggota majelis pemeriksa dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Rini Juita dan dua anggota Bawaslu Pasaman lainnya, Lumban Tori dan Zaini Afandi. Perkara tersebut masih dalam proses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan belum diputus.

Terkait foto tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi oleh PenaHarian.com, Rabu (4/6/2025). Ia membenarkan bahwa foto itu diambil bersamaan dengan kegiatan akademiknya di Universitas Andalas.

“Itu foto saya setelah ujian tertutup. Program doktoral,” ungkap Rahmat Bagja.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai etika kehadiran Elly Yanti yang berstatus sebagai Majelis Pemeriksa dalam perkara etik terhadap Rini Juita dalam foto tersebut, Rahmat Bagja menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya untuk menjawab.

“Tolong ditanyakan kepada DKPP karena aturan atau pedoman tersebut ada pada DKPP,” jelasnya.

Diketahui, perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman tercatat dalam dua nomor berbeda:

  1. Perkara Nomor 89-PKE-DKPP/II/2025, diperiksa pada Rabu, 21 Mei 2025 atas aduan Mara Ondak
  2. Perkara Nomor 116-PKE-DKPP/II/2025, diperiksa pada Kamis, 22 Mei 2025 atas aduan Anggit Kurniawan Nasution

Keduanya masih dalam tahap pemeriksaan dan belum menghasilkan putusan final dari DKPP.

Upaya konfirmasi kepada Rini Juita dan Elly Yanti telah dilakukan oleh PenaHarian.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 4 Juni 2025. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari keduanya.

Publik mempertanyakan konteks serta kepantasan etika dari momen kebersamaan dalam unggahan tersebut, terlebih karena salah satu pihak yang hadir merupakan bagian penentu dalam perkara etik yang belum diputus.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.