Kepala DPM Pasaman Minta Wali Nagari Sundata Sanksi Oknum Perangkatnya yang Minta Uang Pihak Lain Janjikan 5 Kegiatan Fisik

PenaHarian.com
29 Apr 2024 11:47
2 menit membaca

Pasaman, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasrizal merespons persoalan oknum perangkat Nagari Sundata yang meminta uang kepada pihak lain sebesar Rp20.800.000 dengan menjanjikan diberikan 5 kegiatan fisik dari nagari tersebut.

“Saya sudah perintahkan Wali Nagari Sundata agar segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan ada yang dirugikan”, kata Hasrizal ketika dihubungi, Senin (29/4/2024).

Disampaikan Hasrizal, ia telah meminta wali nagari bila memang ada uang yang dipinjam segera kembalikan. Bila tidak ada keterlibatan pemerintah nagari, maka buat berita acara.

“Saya perintahkan buat berita acara dan berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku”, tegas Hasrizal.

Sebagaimana sebelumnya diketahui telah terjadi dugaan upaya penipuan oleh salah seorang oknum Perangkat Nagari Sundata kepada seorang warga Tapus Padang Gelugur YS dengan janji akan memberikan 5 kegiatan fisik Nagari Sundata tahun 2023. YS telah membayar RAB empat kegiatan fisik sebesar Rp6.800.000, dan uang muka satu kegiatan fisik Rp14 juta kepada oknum perangkat nagari itu.

Terkait hal ini, PenaHarian.com melakukan konfirmasi kepada Wali Nagari Sundata Desifa Hendri dan membenarkan permasalahan tersebut. Wali Nagari ini menyatakan apa yang dilakukan oknum perangkatnya adalah murni penipuan secara pribadi, sehingga menjadi tanggungjawab pribadi.

“Untuk di Nagari Sundata tidak ada yang namanya proyek. Kegiatan di Nagari Sundata dilaksanakan oleh PPKN dan TPK. Masaalah surat pernyataan (oknum perangkat nagari) baru saya ketahui. Yang namanya YS sampai saat ini saya tidak kenal”, kata Desifa Hendri.

Menurutnya, semua yang dilakukan oknum perangkat nagari itu tanpa sepengetahuan Wali Nagari. Pemerintahan Nagari Sundata tidak pernah yang namanya jual kegiatan ke pihak lain.

Lebih lanjut Desifa Hendri menjelaskan bahwa Ianselaku Wali Nagari telah memanggil anggotanya itu, dan berjanji akan membayar semua uang yang diterima dari YS.

“Dari kaur (prangkat nagari) sudah menjadi staf. Atas kasus ini akan di berikan Surat Peringatan”, tukas Wali Nagari Desifa Hendri.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.