Kapolda Sumbar: Pelaku Penganiaya Nenek Saudah Sudah Ditangkap

PenaHarian.com
6 Jan 2026 09:08
2 menit membaca

Pasaman, — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (67), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akhirnya menemui titik terang. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memastikan para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Informasi terbaru tersebut disampaikan langsung Kapolda Sumbar pada Selasa (6/1/2026) pagi kepada Penaharian.com. “Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolda singkat.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari atensi serius sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Rusaimy turun langsung menemui Kapolda Sumbar dan mendesak agar para pelaku segera ditangkap tanpa pandang bulu.

“Terkait Nenek Saudah kemarin, tolong segera dieksekusi, Pak. Siapa pun bekingannya, tangkap. Kita lawan. Ini terlalu kurang ajar,” tegas Wagub Vasko saat bertemu Kapolda Sumbar, Senin (5/1/2026) kemarin.

Menanggapi desakan tersebut, Kapolda Sumbar langsung memerintahkan Kapolres Pasaman untuk bertindak cepat dan serius. Di hadapan Wakil Gubernur, Kapolda bahkan menghubungi langsung Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat.

Dalam sambungan telepon itu, Kapolres Pasaman melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban, serta melakukan visum. Dari hasil penyelidikan awal, enam orang sempat muncul sebagai terduga pelaku.

Kapolda Sumbar pun secara tegas memerintahkan agar para terduga pelaku segera diamankan. “Hari ini, kalau bisa, langsung tangkap pelaku,” perintah Kapolda saat itu.

Sebagaimana diketahui, dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Sibinai, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah keterangan keluarga korban beredar luas di media sosial.

Dengan telah diamankannya pelaku, masyarakat kini menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan adil hingga tuntas.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x