Padang — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, buka suara terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan seorang PNS guru SMA di Kota Padang berinisial SR (58), yang digerebek warga bersama seorang pria berinisial LO (18) di toilet masjid kawasan Bungus Teluk Kabung, Senin (15/12/2025).
Habibul Fuadi menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dan saat ini masih melakukan proses pemeriksaan awal di tingkat instansi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat untuk penanganan lebih lanjut sesuai aturan kepegawaian.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan awal sebagai instansi, selanjutnya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat,” ujar Habibul Fuadi.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Sumbar akan mengusulkan sanksi tegas apabila oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran, mengingat yang bersangkutan berstatus sebagai aparatur sipil negara sekaligus tenaga pendidik.
Sebelumnya, SR diamankan petugas Satpol PP Kota Padang setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam toilet masjid. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan penjemputan tersebut dan menyebutkan bahwa kedua pria itu dibawa ke Markas Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, yang mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar agar memberikan sanksi tegas hingga pemecatan karena dinilai mencederai nilai moral dan mencoreng dunia pendidikan.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap SR masih berlangsung dan keputusan terkait sanksi kepegawaian menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari instansi terkait.