Darlinsah, SH kunjungan ke Kantor Dewan Pers di Jakarta
Padang, – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Dedi, menyampaikan apresiasi terhadap hasil riset akademisi sekaligus jurnalis investigatif Darlinsah, S.H., yang sedang proses menyelesaikan studi Magister Hukum (LL.M) di ASEAN University International (AUI) Malaysia. Dedi menilai tesis Darlinsah yang berjudul “Peran Satuan Bakti Pekerja Sosial Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kabupaten Pasaman” memiliki dampak signifikan terhadap penguatan perlindungan anak di daerah.
“Tesisnya mencerminkan kebutuhan mendesak akan layanan sosial profesional dalam menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Saya yakin temuan penelitiannya akan memberikan kontribusi besar bagi kebijakan perlindungan anak di daerah kami,” ungkap Dedi.
Darlinsah, SH salam kompak bersama pejabat Bidhukum Dewan Pers di Jakarta.
Darlinsah sendiri adalah jurnalis yang dikenal kritis dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. Ia menyelesaikan studi pascasarjana melalui program e-learning AUI sejak 2023 dan dijadwalkan akan mengikuti wisuda langsung di Malaysia pada Juli 2025.
Darlinsah saat menerima sertifikat dari Trainer Journocoders Indonesia di Padang, pada (10/11/2019).Darlinsah menerima piagam penghargaan nasional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas karya jurnalistiknya yang menyoroti Peran Audit BPK Dalam Mengurangi Korupsi secara nasional. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi mewakili BPK Pusat, di Padang pada (3/9/2020). Darlinsah, SH memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, di Mapolda Sumbar, Kamis 3 September 2020
Dalam wawancara eksklusif, Darlinsah mengungkapkan bahwa keberhasilannya dalam menyusun tesis ini bukan sekedar pencapaian akademik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Saya sangat bersyukur dan bangga. Ini bukan hanya tentang gelar, tetapi tentang bagaimana ilmu hukum bisa saya gunakan untuk memperkuat peran jurnalisme dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Rekam jejak Darlinsah memang impresif. Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Lubuk Sikaping ini telah mencatatkan berbagai prestasi dinataranya:
Pada 2019 lalu Darlinsah juga meraih Juara III Liputan Jurnalisme Data Pengurangan Risiko Bencana di Sumatera Barat yang diselengggarakan oleh Journocoders Indonesia bekerjasama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat, diikuti puluhan jurnalis dari berbagai daerah indonesia.
Pada tahun 2020 Darlinsah menerima penghargaan nasional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas karya jurnalistiknya yang menyoroti Peran Audit BPK Dalam Mengurangi Korupsi secara nasional.
Tidak hanya itu, Darlinsah juga memenangkan sengketa informasi publik melawan Baznas Sumatera Barat di Komisi Informasi Sumbar, dan kembali menang dalam perkara hukum serupa di PTUN Padang pada Januari 2025 lalu.
Dalam karier jurnalistiknya, Darlinsah dikenal sebagai pelapor aktif sejumlah skandal besar berdasarkan temuan BPK RI, di antaranya:
Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina, subholding dan KKKS tahun 2018–2023, yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dan telah ditangani Kejaksaan Agung.
Laporan terkait dugaan pembiaran penggunaan kawasan hutan tanpa izin oleh perkebunan sawit seluas ±2,9 juta hektare pada Kementerian LHK, yang juga telah diusut Kejaksaan Agung.
Dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp1,5 triliun dalam bantuan kuota internet oleh Kemendikbudristek tahun 2021, yang kini tengah ditindaklanjuti oleh KPK.
Kasus dugaan korupsi terbaru di Sumatera Barat, tepatnya di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), yang pada 22 Mei 2025 telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumbar.
Prestasi akademik Darlinsah turut diapresiasi oleh Presiden AUI Malaysia, Prof. Dr. Suhendar, S.E., S.H., LL.M., serta dosen pembimbingnya, Prof. Anul Zufri, Ph.D.
“Darlinsah adalah mahasiswa luar biasa. Penelitiannya tidak hanya akademis, tetapi punya dampak langsung pada kebijakan sosial di daerah,” kata Prof. Zufri