Pasaman, – Kacabdin Wilayah 6 beserta 20 kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta se Kabupaten Pasaman melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman dalam hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejari Pasaman, Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam kata sambutannya Kacabdin Wilayah 6 menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi antara kejaksaan dengan dunia pendidikan. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi yang akan memperingatkan sekolah agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada yang ada di nota kesepahaman saja, tetapi jika sekolah membutuhkan yang di luar kesepahaman, diharapkan Kajari siap membantu dan mendampingi sekolah untuk memberikan bantuan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal menyebutkan MOU ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum terhadap SMA, SMK, dan SLB terkait masalah hukum. “Semoga MOU ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial saja, tetapi dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para kepala sekolah, sehingga bermanfaat bagi sekolah dan kemajuan peserta didik di Kabupaten Pasaman,” katanya.
Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping, Muslim sekaligus Ketua MKKS SMK Kabupaten Pasaman mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh para kepala SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta se Kabupaten Pasaman. “Ini merupakan sejarah baru bagi dunia pendidikan Kabupaten Pasaman, sebuah wujud komitmen dan kecintaan terhadap pendidikan di wilayah ini,” tutur Kepala SMK Pusat Keunggulan ini dengan penuh semangat.
Dengan inisiatif bersama Kepala SMA, SMK, dan SLB se Kabupaten Pasaman dalam menjembatani kerjasama antara lembaga kejaksaan dan dunia pendidikan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan sekolah-sekolah, tetapi juga mengilhami semangat kolaboratif dalam menangani masalah hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam kesempatan tersebut Muslim menyuarakan pentingnya penguatan kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasaman. Dengan pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman, ia yakin dapat membantu meminimalkan kesalahan yang mungkin terjadi di kalangan kepala sekolah disebabkan ketidaktahuan dan kekurangpahaman terhadap aturan hukum yang berlaku.
Di penghujung sambutannya Kepala Sekolah terbaik empat tahun terakhir ini menegaskan Upaya kolaboratif yang dilakukan bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen nyata untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Pasaman. Dengan semangatnya yang membara, para kepala SMA, SMK, dan SLB se Kabupaten Pasaman terus menjadi pilar utama dalam memacu peningkatan kualitas SDM masyarakat Pasaman ke arah yang lebih baik.